Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ASN di Pemkot Bogor WFH, Ini Penjelasan Bima Arya

Aparatur Sipil Negara ( ASN) di Pemerintah Kota Bogor bekerja menggunakan work from home

Editor: Erik S
zoom-in ASN di Pemkot Bogor WFH, Ini Penjelasan Bima Arya
Dok Kemenpar
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara ( ASN) di Pemerintah Kota Bogor bekerja menggunakan work from home (WFH) usai cuti libur lebaran 2022. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Aparatur Sipil Negara ( ASN) di Pemerintah Kota Bogor bekerja menggunakan work from home (WFH) usai cuti libur lebaran 2022.

"Untuk ASN kita berlakukan WFH," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kepada wartawan di Balai Kota Bogor, Senin (9/5/2022).

Dia menjelaskan, keputusan WFH bagi para ASN ini bahkan sudah diatur.

"Tidak ada masalah. Semua bisa diatur. Untuk ASN juga diatur oleh sekretariat supaya masih WFH," tambahnya.

Baca juga: Pemerintah Anjurkan WFH Usai Lebaran, Pengusaha: Biar Kami Atur Sendiri

Meski begitu, kata Bima Arya, pihaknya akan terus lakukan pengawasan.

Pun dengan susulan lonjakan kasus pandemi Covid-19 di Kota Bogor usai libur lebaran 2022.

Walaupun, diakui olehnya, saat ini, kasus Covid-19 di Kota Bogor cenderung landai dan menurun.

Berita Rekomendasi

"Bogor kecenderungannya semakin melandai karena kemarin 0 kasus. Cuma 1 minggu ke depan ini masih krusial. Jadi kita amati betul data data satu pekan ke depan. Sepertinya akan agak sedikit meningkat di atas kertas. Tapi harusnya bisa terkendali setelah itu," tambahnya.

Baca juga: ASN Boleh WFH 50 Persen Mulai Hari Ini, Berikut Aturan Lengkapnya

Di sisi lain, terkait perpanjangan masa libur sekolah, kata Bima Arya, akan mensosialisasikan hal tersebut.

"Kalau sekolah ya kita sambut dengan baik. Tinggal kita sosialisasikan itu ke semua sekolah untuk menahan diri tidak PTM. Karena menghindari excess dari itu," tandasnya.

Penulis: Rahmat Hidayat

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bima Arya Berlakukan WFH untuk ASN di Pemkot Bogor

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas