Ganjar Pranowo Tegaskan Tidak Berlakukan WFH di Pemprov Jateng
Ganjar menegaskan tidak memberlakukan work from home (WFH) di Pemprov Jateng. Ia mengatakannya saat memberikan sambutan halal bihalal, Senin (9/5/2022
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menegaskan tidak memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
Hal itu disampaikannya saat menggelar halal bihalal secara virtual dan ditayangkan di YouTube Pemprov Jawa Tengah pada Senin (9/5/2022).
Dalam sambutannya, Ganjar meminta agar para aparatur sipil negara (ASN) langsung bekerja dan masuk pada hari ini.
Dirinya menginginkan seluruh ASN untuk kembali melayani masyarakat.
“Tapi, seandainya ada yang belum bisa bekerja karena sesuatu, boleh minta izin. Tapi, kita langsung gaspol ini untuk layani masyarakat,” katanya, dikutip dari laman Pemprov Jateng.
Baca juga: WFH Usai Mudik Lebaran: Kemenag dan Kemendagri Buat Surat Edaran, Kemnaker Imbau Pengusaha
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Tegaskan ASN di Sumatera Utara Tidak Perlu WFH Pascalibur Lebaran
Selain itu, terkait alasan tidak diberlakukannya WFH di lingkungan Pemprov Jateng, Ganjar mengatakan lantaran Jawa Tengah bukan bagian dari arus balik.
“Kita kan tidak bagian dari arus balik. Kita bukan tujuan arus balik, tapi kita yang membalikkan teman-teman yang kemarin mudik,” ujarnya.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan agar ASN dan karyawan swasta utnuk menerapkan kebijakan WFH selama seminggu usai puncak arus balik lebaran.
Menurutnya, hal itu untuk mencegah adanya kemacetan saat arus balik pada tanggal 8 Mei 2022.
“Kita juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instansi, baik itu swasta atau pemerintah, yang masih memungkinkan untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada seperti online maupun work from home,” ujar Listyo pada Kamis (5/5/2022).
Kemudian, dirinya mengatakan kebijakan WFH ini diperlukan adanya koordinasi di seluruh instansi dan perusahaan.
“Tentu ini perlu dikoordinasikan sehingga antara perusahaan, institusi, perkantoran yang ada. Kemudian bisa berkoordinasi dengan karyawannya.”
“Sehingga proses kegiatan tetap bisa berjalan namun masyarakat juga tidak menghadap risiko (kemacetan saat puncak) arus balik,” imbau Listyo.
Baca juga: Pemerintah Anjurkan WFH Usai Lebaran, Pengusaha: Biar Kami Atur Sendiri
Imbauan dari Kapolri ini pun disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.
Setujunya Tjahjo disusul imbauan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH untuk instansi masing-masing.
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Tjahjo, Jumat (6/5/2022).
Kemudian, Tjahjo menyebut WFH yang diterapkan usai arus balik Lebaran 2022 ini diyakini tidak mengganggu pelayanan, urusan administrasi, hingga layanan pemerintahan lainnya.
Hal ini, kata Tjahjo, lantaran instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sehingga memungkinkan ASN dapat bekerja di manapun.
Dirinya juga mengatakan penerapan WFH ini merupakan ide yang baik agar para ASN serta keluarga yang usai melaksanakan mudik Lebaran dapat melakukan isolasi mandiri beberapa hari.
“WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” tutur Tjahjo.
Baca juga: Soal Aturan ASN WFH Sepekan, Pengamat Kebijakan Publik Nilai Keputusan Terkesan Berlebihan
Di sisi lain, Tjahjo mengingatkan kepada seluruh ASN agar tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol yang ketat.
Selain itu, ia juga meminta agar PPK dapat memastikan para ASN di instansi masing-masing telah mendapatkan vaksin lengkap termasuk vaksin booster.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Mudik Lebaran 2022