Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Edy Rahmayadi Tegaskan ASN di Sumatera Utara Tidak Perlu WFH Pascalibur Lebaran

Edy Rahmayadi mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) belum perlu melaksanakan work from home (WFH) pascalibur lebaran.

Editor: Erik S
zoom-in Gubernur Edy Rahmayadi Tegaskan ASN di Sumatera Utara Tidak Perlu WFH Pascalibur Lebaran
Victory Arrival Hutauruk/Tribun Medan
ilustrasi Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) belum perlu melaksanakan work from home (WFH) pascalibur lebaran. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) belum perlu melaksanakan work from home (WFH) pascalibur lebaran.

Hal ini menanggapi imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo yang mendukung usul Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, agar aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta menjalankan work from home (WFH) untuk mencegah kemacetan arus balik.

Edy Rahmayadi mengaku, kemacetan yang sangat parah tidak terjadi di Sumut. Untuk itu, Edy menyebut Sumut tidak memberlakukan WFH.

"Sumut belum perlu itu. Hal itu kan karena kemacatan biar terurai, jadi Sumatera Utara tidak,” Kata Edy, Senin (9/5/2022).

Menurut Edy, pemberlakuan WFH juga masih belum begitu diperlukan karena layanan publik masih harus berjalan seperti biasa.

Baca juga: Warga Aceh yang Ancam Patahkan Leher Wali Kota Bobby Nasution Lebaran di Penjara

"Pelayanan publik harus berjalan seperti biasanya. Karena masyarakat membutuhkan berbagai urusan administrasi di berbagai lembaga pemerintahan," katanya.

Edy juga meminta ASN di Sumut bekerja seperti biasanya, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efektif.

Berita Rekomendasi

Ia tidak ingin adanya alasan silaturahmi atau halalbihalal membuat kinerja pelayanan publik tidak maksimal meski hari pertama pascalibur Idul Fitiri 1443 H.

“Silaturahmi (Halalbihalal) itu memangnya apa, itu kan salaman saling minta maaf, udah itu aja,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/2420/SJ tanggal 8 Mei 2022 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri Selama Masa Arus Balik Idul Fitri 1443 H.

SE ini ditujukan kepada semua pimpinan Unit Kerja Eselon (UKE) I dan II di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Baca juga: ASN di Pemkot Bogor WFH, Ini Penjelasan Bima Arya

“Menetapkan 50 persen ASN melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (working from home/WFH) dan 50 persen melaksanakan tugas kedinasan dari kantor (working from office/WFO) mulai tanggal 9 Mei 2022 sampai dengan 13 Mei 2022,” demikian bunyi poin 1 huruf a dalam SE Nomor 440/2420/SJ tanggal 8 Mei 2022 sebagaimana dilansir dari siaran pers Kemendagri, Senin (9/5/2022).

SE yang diteken Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu menekankan agar pelaksanaan WFH tetap memperhatikan dan tidak mengganggu kelancaran tugas-tugas kedinasan dan penyelenggaraan pelayanan pemerintahan.

Baca juga: Pemerintah Anjurkan WFH Usai Lebaran, Pengusaha: Biar Kami Atur Sendiri

Semua ASN yang melaksanakan WFH juga diminta untuk mengisi daftar presensi melalui Mobile Simpeg dan menyampaikan hasil pelaksanaan pekerjaan melalui aplikasi Sikerja.(cr14/tribun-medan.com)

Penulis: Rechtin Hani Ritonga

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Gubernur Edy Rahmayadi Bilang ASN Pemprov Sumut Belum Perlu WFH Karena Hal Ini

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas