Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sakit Hati Karena Dipecat, Warga Batubara Sumut Ini Lempar Bus Mantan Bos, Satu Orang Tewas

olisi menangkap dua pelaku pelemparan bus Sartika yang menyebabkan penumpang bus tewas

Editor: Erik S
zoom-in Sakit Hati Karena Dipecat, Warga Batubara Sumut Ini Lempar Bus Mantan Bos, Satu Orang Tewas
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Dua tersangka otak pelaku dan eksekutor pelemparan bus Sartika yang menyebabkan seorang penumpang tewas, Senin (9/5/2022) di Mapolda Sumut 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Polisi menangkap dua pelaku pelemparan bus Sartika yang menyebabkan penumpang bus bernama Alwi tewas

Keduanya ialah Erikson Sianipar (37) sebagai otak pelaku dan Bonar Sinaga (28), sebagai eksekutor.

Keduanya ditangkap Satreskrim Polres Batubara dan Polda Sumut. Saat penangkapan, polisi menembak Bonar Sinaga.

Sesampainya ke di Mapolda, Bonar Sinaga langsung duduk ke lantai batako.

Baca juga: Polantas Gadungan yang Peras Pengendara di Medan Jadi Tersangka: Terancam 5 Tahun Penjara

Sementara otak pelaku yang bertubuh gempal dan mengenakan celana pendek berwarna hitam disuruh jongkok sambil kedua tangannya diborgol.

Bonar Sinaga mengaku telah menyiapkan batu yang akan dilemparkan ke bus.

Saat itu dia mengendarai sepeda motor Honda Supra dan meletakkan batu di tengah motornya. Setelah melihat bus dia pun langsung melempar batu ke arah kaca depan mobil.

BERITA REKOMENDASI

Bonar mengaku disuruh oleh Erikson Sianipar dan dibayar Rp 300 ribu.

Akibat perbuatannya, pelaku pun terancam kurungan 15 tahun penjara.

Baca juga: Akhirnya Lebaran Bersama Keluarga di Sumedang, Rossa Rindukan Sungkeman dengan Orangtua 

"Pasal yang disangkakan kepada dua tersangka pasal 355 ayat 2 subsider pasal 33 ayat 3 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP pidana ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (9/5/2022).

Tatan menjelaskan, pelemparan bus Sartika karena Erikson Sianipar merasa sakit hati lantaran dipecat oleh pemilik mobil yang dilempar.

Selain itu, ada juga sejumlah uang yang tak dibayar oleh mantan bosnya itu sekitar Rp 4 juta.

Baca juga: Berlakukan One Way Saat Arus Balik, Kapolda Sumut Turun di Jalan Lintas Medan-Aceh


Atas sakit hati tersebut la membuat dia memerintahkan Bonar melempar batu dan mengenai penumpang yang mau mudik ke Aceh hingga tewas.

"Kemudian, motif dari tindakan tersebut karena sakit hati karena eksekutor tersebut adalah salah satu sopir dari angkutan umum itu, kemudian dipecat, merasa sakit hati, sehingga melakukan aksi pada tanggal 29 April yang sebelumnya sudah direncanakan terlebih dahulu," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TAMPANG Eksekutor dan Otak Pelaku Pelemparan Bus Sartika yang Sebabkan Alwi Tewas

Penulis: Fredy Santoso

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas