UPDATE Layangan Putus Versi ASN Protokoler, Briptu Suci Masih Syok, Suami Beri Pengakuan ke Atasan
Cerita Layangan Putus Versi ASN Protokoler yang ditulis oleh seorang Polwan bernama Briptu Suci Darma, viral di media sosial.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Cerita Layangan Putus Versi ASN Protokoler yang ditulis oleh seorang polwan bernama Briptu Suci Darma, viral di media sosial.
Utas tersebut dibagikan Briptu Suci lewat akun Twitter @SuciDarma96.
Secara garis besar, Briptu Suci menceritakan perselingkuhan suaminya berinisial DKM dengan wanita idaman lain hingga memiliki anak.
Briptu Suci diketahui bertugas di Polda Sumatera Selatan.
Baca juga: VIRAL Wanita Gelar Resepsi Tanpa Suami di Bima, Ternyata Mempelai Pria Terbaring Lemah karena Sakit
Sementara DKM bekerja sebagai ASN Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Hingga Selasa (10/5/2022), utas milik Briptu Suci sudah di-like sebanyak 114 ribu kali.
Selain itu, ada lebih dari 33 ribu akun Twitter yang me-retweet-nya.
Lantas bagaimana informasi terbaru dari kasus Layangan Putus Versi ASN Protokoler? Berikut updatenya:
Briptu Suci masih syok
Briptu Suci lewat akun Instagram-nya @sucidrma mengaku masih syok dengan kasus perselingkuhan sang suami.
Ia juga meminta dukungan kepada berbagai pihak agar dirinya mendapatkan keadilan.
"Mohon rekan rekan media bisa langsung ke kuasa hukum saya, mengingat kondisi kesehatan saya saat ini sedang down.
Saya mohon doa, mohon support dan kawal kasus saya sampai dengan tuntas. Demi keadilan, demi kebenaran.
Semoga perjalanan hidup saya ini dapat menjadi pelajaran dan agar tidak ada lagi pelaku pelaku seperti mereka, agar tidak mencontoh perbuatan keji ini.
Agar dapat di tindak tegas. Terimakasih teman teman semuanya. Semoga Allah membalas kebaikan semuanya," tulis Briptu Suci.
Kuasa hukum Briptu Suci, Titis Rachmawati membenarkan kondisi kliennya.
"Atas apa yang terjadi Suci masih syok. Ditambah lagi dia sedang hamil empat bulan, jadinya butuh waktu untuk istirahat," ungkapnya, dikutip dari TribunSumsel.com.
Titis melanjutkan, Briptu Suci sudah dimintai keterangan oleh Polda Sumsel atas laporan kasus dugaan penipuan dan perzinahan yang dilayangkan ke sang suami DKM.
Baca juga: Viral Rombongan Pengantar Pengantin Mengular Berjalan Kaki di Majalengka, Kepala Desa Ungkap Fakta
Briptu Suci mendatangi Mapolda Sumsel pada Selasa (10/5/2022) pagi.
"Anggota tim yang dibentuk Pemkab OKI tadi ada sekitar enam sampai tujuh orang. Di situ mereka melakukan pemeriksaan terhadap Suci," tambah Titis.
Titis membeberkan, pemeriksaan yang baru saja dijalani kliennya berbentuk wawancara.
Suci Darma diajukan berbagai pertanyaan terkait persoalan yang sedang terjadi.
"Di antaranya mereka menanyakan bagaimana kenal suaminya (DKM) itu. Terus sampai permintaan apa sih yang akan ditambahkan dalam pemeriksaan tersebut," ujarnya.
Lanjut kata Titis, pada kesempatan itu Suci juga menyampaikan secara langsung tuntutan kepada Pemkab OKI agar menindak tegas suaminya.
"Suci mengatakan bahwa dia memohon agar terlapor (DKM) itu dilakukan pemberhentian secara tidak hormat karena secara moral perbuatan dia sudah sangat tidak benar," ucapnya.
DKM beri pengakuan kepada atasannya
DKM mengakui memiliki hubungan spesial dengan wanita berinisial WAG (34).
WAG juga diketahui bekerja di lingkungan Pemkab Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Pengakuan ini disampaikan DKM kepada atasannya Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, H Husin SPd MM.
"Sebelum berita ini viral, kebetulan saya sudah mengundang keduanya untuk mendengarkan secara langsung dari mulut mereka dan ternyata kedua membenarkan bahwa ada hubungan yang terjalin," ungkap Husin, dikutip dari TribunSumsel.
Baca juga: Viral Polwan Suci Diselingkuhi Oknum ASN, Pemkab OKI Bentuk Tim untuk Telusuri
Atas hal ini, Husin menyayangkan terkait dugaan perselingkuhan antara DKM dan WAG, meskipun ini merupakan permasalahan pribadi mereka.
Pihak Pemkab Ogan Komering Ilir sudah membentuk tim pemeriksa adhoc untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Nantinya tim adhoc juga akan memanggil terlapor dan mengumpulkan bukti-bukti serta mengambil keterangan saksi," terang Husin.
Dalam waktu dekat juga, Sekda bersama tim lainnya akan mengadakan pemeriksaan kode etik dan jika terbukti bersalah akan ada sanksi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 2 Oknum ASN OKI Selingkuh Hingga Punya Anak Luar Nikah, Ini Keterangan Sekda OKI Sebagai Atasan
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com /Shinta Dwi Anggraini/Winando Davinchi)