Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Aceh yang Ancam Patahkan Leher Bobby Nasution Bebas dari Penjara: Korban Cabut Laporan

Pria yang mengancam mematahkan leher Wali Kota Medan Bobby Nasution dibebaskan dari tahanan.

Editor: Erik S
zoom-in Warga Aceh yang Ancam Patahkan Leher Bobby Nasution Bebas dari Penjara: Korban Cabut Laporan
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Rizkan Putra, pria gondrong yang sempat viral karena ingin patahkan leher Bobby Nasution saat dihadirkan dalam mediasi, dan bertemu dengan petugas E-parking, Selasa (10/5/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rizkan Putra warga Aceh yang mengancam mematahkan leher Wali Kota Medan Bobby Nasution dibebaskan dari tahanan.

Rizkan sebelumnya ditahan karena kasus penganiayaan terhadap petugas e-parking.

Korban atau pelapor bernama Anugerah Ichsan Sibarani, mencabut laporannya.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda saat diwawancarai usai mempertemukan kedua belah pihak di aula Polrestabes Medan, pada Selasa (10/5/2022) sore.

Ia mengatakan, setelah dicabutnya laporan dari pelapor maka polisi langsung menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

Baca juga: Warga Aceh yang Ancam Patahkan Leher Wali Kota Bobby Nasution Lebaran di Penjara

"Jadi ini sudah menjadi persyaratan fomil perdamaian dari kedua belah pihak. Terimakasih kepada bapak wali kota Medan, sudah menginisiasi kami segera memproses ini dan kita bisa melakukan proses penghentian penyidikan nya," kata Valentino kepada Tribun-medan, Selasa (10/5/2022).

Valentino mengungkapkan bahwa, sebelum adanya perdamaian pelaku ditahan oleh pihak kepolisian kurang lebih selama 17 hari.

Berikut sosok Rizkan Putra (27), pria yang ditangkap setelah mengancam akan mematahkan leher Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Berikut sosok Rizkan Putra (27), pria yang ditangkap setelah mengancam akan mematahkan leher Wali Kota Medan, Bobby Nasution. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR dan HO)
Berita Rekomendasi

"Ditahan sejak tanggal 23 April kejadiannya dan penangkapan, hingga saat ini. Pelaku dipersangkakan ada dua pasal untuk penganiayaan dan pengancaman," sebutnya.

Mantan Dirlantas Polda Sumut ini juga mengungkapkan, proses untuk melakukan perdamaian ini juga membutuhkan waktu, hingga akhirnya korbaau mencabut laporannya.

"Ini berproses ya, dari pihak keluarga sampai dengan saat ini terakhir setelah lebaran, pihak dari pelapor mungkin sudah merasa sudah menjalani, dan akhirnya beberapa hari kebelakang ini baru bisa tercapai keinginan untuk berdamai," bebernya.

Baca juga: Bantah Kabur, Pria yang Ancam Patahkan Leher Bobby Nasution Mengaku Hendak Serahkan Diri

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dalam proses perdamaian tentunya ada korban ada meminta ganti rugi. Namun, terkait hal tersebut pihaknya menyerahkan kepada kedua belah pihak yang berseteru.

"Memang ada ketentuan juga semacam ganti rugi, ini nanti setelah ini akan berproses itu diluar dari pada kita. Salah satu syarat formil nya ada nanti surat pernyataan apakah perlu ada seperti itu terserah dari pihak pelapor," tuturnya.

Valentino menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses agar pelaku bisa segera dipulangkan setelah adanya perdamaian tersebut.

"Kita upayakan hari ini (pulang), segala proses administrasi nya selesai. Kita upayakan untuk hari ini bisa selesai, karena ini keinginan kita semua," pungkasnya.(cr11/tribun-medan.com)

Didampingi Bobby Nasution

Bobby Nasution mendampingi jukir e-parking Anugrah yang sempat diancam oleh pria asal Aceh Rizkan Putra untuk mencabut laporan di Polrestabes Medan, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Kagetnya Wali Kota Bobby Nasution Saat Sidak di Kantor Kelurahan: Pegawai Kosong, Lurah Tidak Ada

Berdasarkan pantauan, saat Bobby dan jukir masuk, tampak Rizkan sudah berada di dalam dengan tangan terborgol dan duduk bersebelahan meja dengan Rizkan.

"Beberapa waktu lalu ada insiden yang melanggar namun sudah kita sampaikan dan bicarakan kepada bang Anugrah bahwa kondisinya saat ini sehat tidak ada bekas yang berarti. Mungkin dalam hal ini bang Rizkan yang tidak kepahaman dalam membayar parkir di kota Medan hal ini kita maklumi," ungkap Bobby.

Diketahui, sebelumnya Bobby Nasution juga telah bertemu dengan jukir tersebut untuk membicarakan mengenai kasus yang menyeret Rizkan ke penjara.

Ia juga memastikan bahwa kondisi Anugrah yang kini sudah stabil dan meminta kepada jukir tersebut untuk memaafkan Rizkan yang dinilai tidak memahami penggunaan E-Parking.

"Saya juga menyampaikan bang Anugerah apakah dirinya ikhlas untuk memaafkan dan ia jawab ikhlas karena memang setelah satu bulan puasa, tiba-tiba bang Anugerah mengambil alih dari jukir mau jadi ustaz."

"Setelah satu bulan puasa, sudah sebaiknya kita saling memaafkan. Kejadian kemarin kita sadari tidak 100 persen keinginan kedua belah pihak," ujarnya.

"Disini saya sebagai Wali Kota Medan ingin meminta kepada bang Anugrah untuk memaafkan bang Rizkan dan kalau bisa persoalan hukum ini bisa selesai nanti mencabut laporan dan mudah-mudahan kami warga Medan sampai hari ini sudah memaafkan apa yang dilakukan Rizkan,"lanjutnya.

Baca juga: Mudik Gratis Pemko Medan, Wali Kota Bobby Nasution Singgung Mengenai Baju Pemudik

Sementara itu, Bobby juga menyebutkan jika penerapan E-parking ini saat ini masih terus berjalan dan juga menekankan agar seluruh jukir E-Parking terfasilitasi dengan BPJS kesehatan agar hal ini tak kembali terulang.

"Sekarang itu kita bukan menghapuskan siapa yang hari ini menjaga parkir. Saya tanya bang Anugrah sudah bertugas e-Parking ini bukan baru tiga bulan setelah ada e-Parking ini namun sebelumnya sudah namun sistemnya saja yang berubah yang sebelumnya cash menjadi cashless."

"Yang kita dorong ini BPJS ketenagakerjaan. Jadi hal seperti ini kalau terjadi lagi tak perlu lagi korban untuk menanggung biayanya karena ada BPJS ketenagakerjaan yang akan mengcover," pungkas Bobby.

Penulis: Kartika Sari/Alfiansyah

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Setelah Lebaran di Penjara, Pria Gondrong yang Ingin Patahkan Leher Bobby Nasution Dibebaskan

dan

Wali Kota Medan Dampingi Jukir E-Parking Cabut Laporan si Pengendara Viral

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas