Awal Mula Polwan Suci Curiga Perselingkuhan Suami dan Rekan Kerjanya, DKM Senyum-senyum Lihat HP
Bermula dari kecurigaannya, polwan berpangkat Briptu, Suci Darma, membongkar perselingkuhan suami dan rekan kerjanya, DKM dan WAG.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Sosok polisi wanita (polwan) berpangkat Briptu, Suci Darma (25), menjadi sorotan usai kisahnya viral di media sosial.
Lewat akun Instagram @sucidrma dan Twitter @SuciDarma96, Suci membagikan kisah sang suami, DKM (32), berselingkuh dengan rekan kerjanya, WAG (34).
Sebagai informasi, DKM dan WAG sama-sama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
WAG sendiri sudah berstatus sebagai istri orang, YW, dan memiliki anak.
Mengutip TribunSumsel.com, DKM menjabat sebagai Kasubbag Protokol di Humas dan Protokol Pemda OKI.
Baca juga: Bukti Kuat Polwan Suci Diselingkuhi 2 Oknum ASN OKI, Hasil Tes DNA Anak hingga Bukti Transfer
Baca juga: Polwan Suci Masih Syok Usai Tahu Suami Selingkuh, Minta sang Oknum ASN Dipecat Secara Tidak Hormat
Sementara, WAG yang sebelumnya juga di Humas dan Protokol Pemda OKI, sudah dipindahkan ke Bagian Organisasi sejak dua bulan lalu.
"Kalau untuk yang pria (DKM) masih tugas di sini sebagai Kasubbag Protokol."
"Sedangkan yang wanita (WAG) sudah sekitar dua bulan pindah ke bagian organisasi," kata pegawai laki-laki yang enggan disebutkan namanya, Selasa (10/5/2022).
Lantas, seperti apa kronologi Suci berhasil membongkar DKM dan WAG?
1. DKM mengaku bujang
Dilansir TribunSumsel.com, Suci dan DKM menikah pada 21 November 2021 setelah keduanya menjalin hubungan selama satu tahun.
Menurut kuasa hukum Suci, Titis Rachmawati, DKM mengaku pada kliennya masih bujang dan tak memiliki anak.
Namun, terungkap bahwa DKM telah menjalin hubungan terlarang dengan WAG sejak 2015, hingga keduanya memiliki anak.
"Tapi kenyataannya dengan seiring waktu, Suci merasa curiga dengan gelagat suaminya."
"Akhirnya dia menyelidiki sendiri dan ternyata suaminya ini sudah berselingkuh bahkan punya anak."
"Bahkan hubungan (perselingkuhan) itu dari 2015 sebelum menikah. Mereka juga punya usianya 4 tahun setengah," ungkap Titis, Selasa.
Baca juga: Briptu Suci Sebut Ada Hambatan Saat Laporkan Perselingkuhan Suaminya, Oknum ASN OKI
Baca juga: Polwan Polda Sumsel Laporkan Suaminya yang Selingkuh, Polisi: Kami sedang Lakukan Penyelidikan
2. Susuri WhatsApp DKM
Dalam utas yang ditulisnya, awal mula Suci merasa curiga pada DKM lantaran sang suami kerap bermain ponsel sambil di-charge, padahal baterai masih penuh.
Tak hanya itu, DKM juga kerap tersenyum sendiri selama memandang ponsel.
"Awal mula saya curiga DKM punya selingkuhan karena setiap DKM pulang ke Palembang dan tidur bersama saya, dia selalu mengecas HP-nya padahal baterainya penuh, memainkan HP-nya sambil senyum di tengah kegelapan kamar," cuit Suci di Twitter, dikutip Tribunnews.com.
Setelahnya, Suci pun berusaha membuka ponsel milik DKM dan menemukan sejumlah status yang sengaja diatur agar hanya dilihat WAG.
Ia juga mencoba memancing WAG dengan memasang foto profil dirinya dan DKM di WhatsApp milik DKM.
Hasilnya, WAG dan DKM saling sahut lewat status WhatsApp.
3. Lakukan tes DNA
Suci sudah mengetahui perihal anak laki-laki yang diduga hasil hubungan gelap DKM dan WAG.
Atas seizin suami sah WAG, YW, ia pun melakukan tes DNA untuk membuktikan dugaannya.
Hasilnya, bocah 4,5 tahun itu memang benar anak DKM.
Baca juga: Soal Kasus Viral Polwan Suci Diselingkuhi 2 Oknum ASN OKI, Sekda OKI Beri Keterangan
Baca juga: 5 Fakta Baru Kasus Polwan Suci Diselingkuhi Oknum ASN: DKM dan WS Sudah Dua Hari Tak Masuk Kantor
"Saya menghubungi DKM untuk bertemu dan beralasan cek kromosom agar DKM tidak curiga kalau saya mengambil sampel untuk DNA. Setelah beberapa minggu hasil keluar, ternyata benar anak laki-laki itu anak biologis DKM," ungkap Suci.
Hal ini juga telah dibenarkan kuasa hukum Suci.
"Karena sulit bagi Suci untuk membuktikan perselingkuhan itu, maka dia menyusuri dengan berbagai cara. Mulai dari menyusuri WA suaminya dan lain-lain."
"Sampai akhirnya Suci mencoba melakukan tes DNA atas persetujuan dari suami sah perempuan tersebut (WAG)."
"Setelah dilakukan, hasil tes DNA 99,9 persen akurat identik bahwa anak itu adalah anak dari suaminya (DKM)," urai Titis.
4. DKM akui perselingkuhannya
Usai melakukan tes DNA tersebut, DKM pun membuat surat pernyataan yang berisi pengakuan ia telah berselingkuh dengan WAG.
Pembuatan surat itu dilakukan ketika DKM dan orang tuanya berkunjung ke rumah Suci.
Berikut isi lengkapnya, dikutip Tribunnews.com:
"Bahwa dengan ini saya akan mengakui beberapa hal terkait perselingkuhan saya dengan perempuan bernama WAG. Maka dengan ini saya akan mengakui dan menyatakan hal-hal sebagai berikut:
Baca juga: Viral Polwan Suci Diselingkuhi Oknum ASN, Pemkab OKI Bentuk Tim untuk Telusuri
Baca juga: HEBOH Kisah Layangan Putus ASN Protokoler, sang Polwan Berharap Suami dan Selingkuhan Dipecat?
1. Bahwa benar saya mengenal seorang perempuan yang bernama WAG, pekerjaan PNS di Bagian Organisasi Setda OKI. Hubungan saya sejak tahun 2015 di akhir tahun dan perkenalan dan kedekatan itu terjadi karena saya dan perempuan tersebut bekerja dalam satu unit atau Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda OKI. Di mana saya sebagai PNS di unit atau bagian tersebut.
2. Bahwa benar saya mengetahui jika perempuan bernama WAG sudah memiliki suami yang bernama YW dan telah memiliki dua orang anak perempuan dari pernikahannya tersebut.
3. Bahwa benar meskipun saya mengetahui WAG memiliki suami atas nama YW dan dua orang anak perempuan, akan tetapi sejak tahun 2015 akhir saya memiliki hubungan kedekatan layaknya suami istri, di mana saya merupakan laki-laki selingkuhannya.
4. Bahwa benar akibat dari perselingkuhan tersebut, saat ini saya telah mendapatkan seorang anak laki-laki dari hubungan saya dengan WAG yang lahir di Palembang pada tanggal 28 Desember 2017, saat ini berusia 4,4 tahun.
5. Bahwa saya sangat menyesali perbuatan saya tersebut, yang telah berselingkuh dengan WAG dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini dan saya mohon kepada istri sah saya maupun pihak keluarganya, untuk tidak membawa permasalahan ini ke jalur hukum.
Demikianlah surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya tanpa paksaan maupun tekanan dari pihak manapun dan saya secara pribadi dari lubukhati yang paling dalam, sangat menyesali perbuatan saya tersebut dan mohon agar dapat diberikan belas kasihan."
5. Sedang dilakukan penyelidikan
Suci Darma melalui kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, resmi melaporkan DKM atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan.
Mengutip TribunSumsel.com, laporan tersebut sudah dilayangkan ke Polda Sumatera Selatan dan diterima pada 25 April 2022.
Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga, mengungkapkan kasus tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan.
Ia juga mengatakan pihaknya akan memanggil DKM dalam waktu dekat.
"Saya sampaikan bahwa benar anggota kami tersebut sudah membuat laporan di Polda (Sumsel) sekitar seminggu lalu."
"Kemudian tindak lanjut dari laporan itu, kita sedang mengumpulkan bahan keterangan."
"Artinya penyidik kami sedang melakukan penyelidikan atas dugaan perkara yang dilaporkan oleh yang dilaporkan oleh bersangkutan," ujarnya, Selasa (10/5/2022).
Sementara itu, Sekretaris Daerah OKI, Husin, selaku atasan DKM dan WAG, telah mengundang keduanya untuk mengklarifikasi isu perselingkuhan.
Menurut Husin, di hadapannya DKM dan WAG mengakui memang ada hubungan terlarang.
"Sebelum berita ini viral. Kebetulan saya sudah mengundang keduanya untuk mendengarkan secara langsung dari mulut mereka dan ternyata kedua membenarkan bahwa ada hubungan yang terjalin," ungkap dia saat dihubungi TribunSumsel.com, Selasa.
Karena itu, ujar Husin, pihaknya telah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian, dan atasan langsung yang bersangkutan.
"Nantinya tim adhoc juga akan memanggil terlapor dan mengumpulkan bukti-bukti serta mengambil keterangan saksi" terang Husin.
Dalam waktu dekat juga, Husin bersama tim lainnya akan mengadakan pemeriksaan kode etik.
Jika DKM dan WAG terbukti bersalah, keduanya akan dikenai sanksi.
Mereka akan diperiksa apakah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
"Maka akan dijatuhkan hukuman ringan hingga berat. Dalam waktu dekat akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini/Winando Davinchi)