Dua Oknum ASN Akui Selingkuh dari Polwan Suci, BKN Singgung Sanksi Pemberhentian Tidak Terhormat
Dua oknum ASN telah mengakui perselingkuhan mereka dari Briptu Suci, bagaimana langkah BKN?
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Fakta terbaru kasus polisi wanita (Polwan) Briptu Suci Darma (25) yang menjadi korban perselingkuhan.
Kini, BKN Regional VII setempat telah memantau langsung kasus ASN yang diduga melanggar disiplin di Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Diketahui, kini dua oknum ASN telah mengakui perselingkuhan mereka dari Briptu Suci.
Sebelumnya, suami Briptu Suci, DKM telah menulis pernyataan berisi pengakuan ia telah berselingkuh dengan WAG.
Pembuatan surat itu dilakukan ketika DKM dan orang tuanya berkunjung ke rumah Suci.
Baca juga: POPULER Regional: Selingkuhan Suami Polwan Suci Minta Maaf | Nasib Oknum Polisi Berbisnis Ilegal
Baca juga: Briptu Suci Sebut Alami Kendala saat Lapor Perselingkuhan Suaminya, Ini Respon Polda Sumsel
Berikut isi lengkapnya, dikutip Tribunnews.com:
"Bahwa dengan ini saya akan mengakui beberapa hal terkait perselingkuhan saya dengan perempuan bernama WAG. Maka dengan ini saya akan mengakui dan menyatakan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa benar saya mengenal seorang perempuan yang bernama WAG, pekerjaan PNS di Bagian Organisasi Setda OKI. Hubungan saya sejak tahun 2015 di akhir tahun dan perkenalan dan kedekatan itu terjadi karena saya dan perempuan tersebut bekerja dalam satu unit atau Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda OKI. Di mana saya sebagai PNS di unit atau bagian tersebut.
2. Bahwa benar saya mengetahui jika perempuan bernama WAG sudah memiliki suami yang bernama YW dan telah memiliki dua orang anak perempuan dari pernikahannya tersebut.
3. Bahwa benar meskipun saya mengetahui WAG memiliki suami atas nama YW dan dua orang anak perempuan, akan tetapi sejak tahun 2015 akhir saya memiliki hubungan kedekatan layaknya suami istri, di mana saya merupakan laki-laki selingkuhannya.
4. Bahwa benar akibat dari perselingkuhan tersebut, saat ini saya telah mendapatkan seorang anak laki-laki dari hubungan saya dengan WAG yang lahir di Palembang pada tanggal 28 Desember 2017, saat ini berusia 4,4 tahun.
5. Bahwa saya sangat menyesali perbuatan saya tersebut, yang telah berselingkuh dengan WAG dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini dan saya mohon kepada istri sah saya maupun pihak keluarganya, untuk tidak membawa permasalahan ini ke jalur hukum.
Demikianlah surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya tanpa paksaan maupun tekanan dari pihak manapun dan saya secara pribadi dari lubukhati yang paling dalam, sangat menyesali perbuatan saya tersebut dan mohon agar dapat diberikan belas kasihan."
Setelah heboh kasus ini ke publik, WAG juga mengirimkan pesan WhatsApp pada Polwan Suci.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.