Pemuda 18 Tahun Tewas Usai Ditangkap, 7 Personel Satnarkoba Polrestabes Makassar Diperiksa Propam
Tujuh personel Satnarkoba Polrestabes Makassar diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Editor: Theresia Felisiani
Hasil tes urine terhadap Arfandi juga, kata Doli dinyatakan positif narkoba.
Arfandi juga kata Doli, sempat memberikan perlawanan ke polisi saat ditangkap.
"Setelah kita amankan di posko untuk dilakukan pengembangan, pelaku (Arfandi) melakukan perlawanan. Namun tindakan kita mengamankan pelaku," ujarnya.
Baca juga: Gali Sumur Resapan, Warga Sumenep Temukan Meriam Sebesar Paha Orang Dewasa
Baca juga: Duda Pelaku Pelecehan Siswi SD di Cipayung Bikin Warga Emosi, Tertawa dan Santai Akui Aksi Bejatnya
Lebih lanjut Kompol Doli menjelaskan, meninggalnya Arfandi bermula saat mengalami sesak nafas.
"Kami pengembangan, kendalanya pada saat itu dia (Arfandi) sesak nafas kemudian langsung kita bawa ke dokkes," bebernya.
Namun, pihak Dokkes Polda Sulsel kata Doli, menyatakan Arfandi meninggal dunia dalam perjalanan.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda terduga narkoba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah ditangkap polisi, Minggu (15/5/2022) Malam.
Penangkapan pemuda yang diketahui bernama Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) ditangkap personel Sat Narkoba Polrestabes Makassar.
Baca juga: Pulang Nonton Dangdut, Warga Jepara Dikeroyok, Lehernya Ditebas Parang hingga Tewas
Mayat pemuda itu pun dibawa ke ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel untuk divisum.
Setelah divisum pihak keluarga telah mengambil mayat Muhammad Arfandi untuk disemayamkan di rumah duka.
Almarhum beralamat di Jl Kandea 3, Kota Makassar
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Arfandi Meninggal Usai Ditangkap, 7 Personel Satnarkoba Polrestabes Makassar Diperiksa Propam,