Beraksi di Masjid, Bobol Jok Motor Jemaah, Maling di Gresik Dihajar Warga
Pasalnya pria berusia 43 tahun itu nekat membobol jok motor para jamaah di parkiran Masjid Desa Wonokerto, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Ahmad Zaki warga Desa Pringgoboyo RT 01/RW 01 Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan jadi bulan-bulanan warga.
Pasalnya pria berusia 43 tahun itu nekat membobol jok motor para jamaah di parkiran Masjid Desa Wonokerto, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
Aksi pencurian itu terjadi pada Senin (16/5/2022) sekitar pukul 18.30 Wib.
Baca juga: Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Mahasiswi di Lubuklinggau Ditangkap saat Asyik Nyabu
Baca juga: Bersenjata Obeng, Sopir Taksi Online di Palembang Lolos dari Aksi Begal, Begini Kronologinya
Awalnya pelaku Ahmad Zaki mendatangi masjid dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario dan memarkir kendaraaanya di parkiran Masjid.
Pada saat jamaah masjid mulai naik menjalankan ibadah salat Isya, kemudian pelaku berusaha membuka jok sepeda motor milik jamaah yang terparkir.
Dengan niat mengambil barang-barang berharga yang berada di dalam jok.
Pelaku sempat membuka jok sepeda motor Honda Supra namun tidak menemukan barang, kemudian melanjutkan berusaha membuka jok Sepeda motor Honda Vario.
Pada saat berusaha membuka jok vario tersebut diketahui olehsatu jamaah dan pelaku langsung berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan warga.
Ahmad Zaki langsung dihajar beramai-ramai. Di tengah kerumunan warga, dia menjadi bulan-bulanan. Pukulan, tendangan mendarat di wajahnya.
"Kami langsung evakuasi pelaku dan dibawa ke Mako Polsek untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek Dukun Iptu Sugiarto, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Lagi Teror Busur Terjadi di Kendari, Kali Ini Korbannya Tukang Ojek, Mata Busur Menancap di Ketiak
Baca juga: Geng Motor di Gowa Keluarkan Busur saat Hendak Ditangkap, Polisi Keluarkan Senpi, Begini Akhirnya
Baca juga: Anaknya Tewas Setelah Ditangkap Polisi di Makassar, Ayah Korban Duga Dianiaya hingga Disetrum
Kanit Reskrim Polsek Dukun, Aipda Reza menambahkan pelaku melakukan percobaan pencurian, belum sempat mengambil barang milik jamaah.
Dalam proses pemeriksaan, pihaknya menemukan barang berupa sebuah dompet hasil curian di lokasi lain, diketahui berada di masjid wilayah Lamongan. Barang bukti berada di jok sepeda motor tersangka.
"Sudah kami tahan. Kami masih mendalami motif pelaku dan berapa kali beraksi," tambahnya.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit sepeda motor Vario milik pelaku, satu unit sepeda motor Honda Vario milik jamaah dan satu unit sepeda motor Honda Supra milik jamaah. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 Jo 53 KUHP.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Detik-detik Maling Dihajar Massa di Gresik, Bermula dari Nekat Bobol Jok Motor Jemaah Masjid,