Bus Ardiansyah Alami Kecelakaan 17 Km Setelah Pergantian Supir di Rest Area Km 695
Polri mengungkap bahwa Bus Adriansyah mengalami kecelakaan 17 Km setelah adanya pergantian supir utama menjadi supir pengganti. Adapun supir utama dik
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengungkap bahwa Bus Ardiansyah mengalami kecelakaan 17 Km setelah adanya pergantian supir utama menjadi supir pengganti. Adapun supir utama diketahui mengalami kelalahan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa identitas supir pengganti yang mengendarai bus maut itu adalah Ade Firmansyah (29).
Dia menggantikan supir utama berinisial AA (31) karena kelelahan.
"Saudara AF merupakan supir pengganti. Supir utama berinisial AA umur 31 yang digantikan karena kelelahan. Pergantian tersebut dilakukan di rest area km 695," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Ramadhan menuturkan kejadian naas tersebut pun terjadi tak lama setelah pergantian supir tersebut.
Bus yang membawa 35 penumpang itu mengalami kecelakaan 17 Km setelah pergantian supir.
"Jadi kendaraan bus ini baru melaju sejauh 17 Km (dari rest area)," jelas dia.
Baca juga: Mabes Polri Sebut Bus Ardiansyah yang Kecelakaan di Mojokerto Tidak Overload
Ramadhan mengungkapkan bahwa Ade Firmansyah diduga kuat mengkonsumsi narkoba saat sedang mengendarai bus tersebut. Hal itu setelah penyidik melakukan pemeriksaan urine.
"Dari hasil tes urine yang bersangkutan terindikasi di bawah pengaruh narkotika jenis amphetamin. Namun lebih memastikannya hari ini saudara AF akan diambil darahnya untuk dikirim ke laboratorium Polri," ungkap dia.
Tak hanya itu, kata Ramadhan, dosa lainnya Ade Firmansyah adalah pelaku ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Karena itu, pihaknya kini terus mendalami kasus tersebut.
"Saudara AF diketahui tak memiliki SIM sehingga kita akan cari statusnya ya. Apakah saudara merupakan supir cadaangan atau kernet," pungkas dia.
Hingga kini, pihaknya masih belum menetapkan status hukum kepada Ade Firmansyah. Adapun pihak kepolisian masih terus mendalami dan menganalisis kecelakaan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.