Kasus Poliandri di Cianjur: Sayang Suami Pertama, Cinta Suami Kedua, Diselesaikan Secara Musyawarah
Kasus istri bersuami dua di Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat diselesaikan secara musyawarah.
Editor: Erik S
Kepada warga NN mengatakan cinta kepada suami mudanya karena dalam sehari bisa berhubungan sampai tiga kali.
Bahkan yang membuat warga tertawa NN mengaku mendapat perlakuan enak sebelum berhubungan.
Baca juga: Kasus Istri Bunuh Pacar Gelap Suami Kini Ditangani Polres Metro Bekasi Kota
"Tapi apapun itu kan salah, proses musyawarah kemarin membuat sebuah kesepakatan, yang diterima kedua belah pihak, lalu suami sahnya sudah memilih untuk bercerai," katanya.
Perbuatan NN diketahui suami sah
Selama lima bulan, NN menjalankan kehidupan bersuami dua.
Kepada TS, NN sempat minta dibelikan motor karena harus bekerja keluar kampung setiap pagi.
Beberapa kejanggalan selama lima bulan menjalani kehidupan bersuami dua, diendus oleh suami sah NN.
Hingga sepekan yang lalu keluarga TS mengutus seseorang membuntuti NN yang setiap pagi pamit bekerja.
Setelah diikuti, NN yang pamit bekerja ternyata malah mendatangi rumah suami mudanya.
Berbekal informasi tersebut keluarga dan warga pun berinisiatif memasuki rumah yang tak jauh dari peternakan ayam tersebut.
Di dalam rumah tersebut warga mendapat NN dan suami mudanya. Lalu terbongkarlah perbuatan NN yang bersuami dua dan menikah lagi secara diam-diam.
Baca juga: Seorang Perempuan di Cianjur Ketahuan Poliandri, Ngaku Janda ke Suami Muda Hingga Diusir Warga
NN mengaku berstatus janda saat dinikahkan ke suami mudanya.
Padahal warga mengetahui NN masih memiliki suami dan sudah mempunyai dua orang anak yakni anak laki-laki dan anak perempuan.
Hal tersebut diduga warga untuk memuluskan jalannya pernikahan kedua secara siri yang dilakukan di rumah suami mudanya di kawasan Desa Babakan Caringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur lima bulan yang lalu atau sekitar Desember 2021.