4 Pria yang Diduga Pemakai Ganja Diamankan Aparat Polres Pematangsiantar di Warung Tuak
Hasil test urine keempat laki-laki tersebut ditemukan dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ganja
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Alija Magribi
TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Polres Pematangsiantar menggerebek warung tuak yang berada di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Selasa (17/5/2022) sore.
Empat orang pemuda diamankan dengan dugaan mengonsumsi dan memiliki narkoba jenis ganja.
Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya menyampaikan, penggerebekan dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba AKP Rudi Panjaitan, bersama sejumlah anggotanya.
“Giat gerebek kampung narkoba, ditemukan 4 orang laki-laki yang berada di sebuah warung tuak.
Namun sempat tidak ditemukan barang bukti, lalu tim melakukan pemeriksaan di sekitaran halaman warung,” kata Rusdi.
Lanjut Rusdi, dari bawah pohon coklat yang berjarak 3 meter, petugas menemukan satu paket narkoba jenis ganja.
Baca juga: Kurir Narkoba di Medan Tidak Percaya Divonis Seumur Hidup, Hakim: Kurang Enak Apa Itu, Dikasi Makan
Selain itu, tepatnya di tempat sampah turut ditemukan puntungan rokok yang diduga sempat diisi ganja.
Lantaran keempatnya tidak mengakui dan mengetahuinya keberadaan ganja di sekota mereka, petugas kemudian melakukan pengecekan tes urine pada saat itu juga.
Adapun hasil test urine keempat laki-laki tersebut ditemukan dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ganja.
Adapun identitas keempat laki-laki yang diamankan yaitu Soktan Sembiring (50), Perdinan Simanjuntak (44).
Masing-masing warga Jalan Marihat dan Melanthon Siregar, Kelurahan Siantar Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Kemudian Surya Abdi Wiyono (27) warga Marimbun Sidoharjo dan Panelbon Simanjuntak (41) warga Jalan Pardamean, Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya keempat orang tersebut di bawa ke kantor Sat Narkoba untuk diambil keterangan dan berlanjut dilakukan gelar perkara.
“Terhadap ke empatnya tidak dapat diproses hukum karena belum mencukupi unsur Tindak Pidana Narkotika.
Namun karena hasil test urine keempatnya positif ganja, oleh sebab itu keempatnya diserahkan ke BNNK Siantar guna dilakukan assesment medis,” tutup Rusdi. (alj/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul WARUNG Tuak di Siantar Digerebek, Polisi Tangkap 4 Pemakai Ganja