Angkot dan Mobil Pribadi Kecelakaan di Medan, Ini Penjelasan Polisi
Kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil angkutan kota (angkot) dan mobil pribadi di Medan, Sumatera Utara
Editor: Erik S
TRIBUNNNEWS.COM, MEDAN - Kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil angkutan kota (angkot) dan mobil pribadi sempat bikin macet arus lalu lintas.
Angkot dan mobil pribadi yang terlibat tabrakan itu berlangsung di Jalan Letda Sujono, simpang empat Jalan Mandala, Kecamatan Medan Tembung, Sumatera Utara, pada Rabu (18/5/2022) sekira pukul 05.40 WIB tadi.
Mobil angkot 07 berwarna kuning dan mobil pribadi berwana putih tampak ringsek di bagian depan.
Kanit Lantas Polsek Percut Seituan, Iptu A Bakri menjelaskan kronologis kecelakaan tersebut.
Pengemudi mobil pribadi BK 1088 PP melintas di Jalan Letda Sujono hendak menuju ke Jalan Mandala.
Sementara, mobil angkot 07 BK 1906 UA datang dari Arah Tembung mengarah ke Jalan Letda Sujono.
Baca juga: Warga Deliserdang Sumut Protes Hasil Pilkades: Diduga Penuh Kecurangan
"Saat di simpang empat lampu merah antara Jalan Letda Sujono dan Jalan Mandala Terjadi tabrakan antara mobil HR V dan mobil angkot tersebut," kata Bakri kepada Tribun-medan.com, Rabu (18/5/2022).
Ia menjelaskan, sampai saat ini belum diketahui apakah ada korban dalam peristiwa tersebut.
Pihaknya masih mendata pengemudi mobil pribadi dan angkot yang terlibat kecelakaan itu.
"Identitas pengemudi yang terlibat kecelakaan belum diketahui. Masih kita lakukan penyelidikan," sebutnya.
Baca juga: Hasil Tes Urine Sopir Cadangan Bus Kecelakaan Maut di Tol Mojokerto Diduga Konsumsi Sabu
Bakri menambahkan, petugas sedang meminta keterangan sejumlah saksi mata yang berada di lokasi.
Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan, telah dibawa ke kantor polisi untuk diamankan.
"Kendaraan sudah diamankan. Kita sedang mencari saksi - saksi," pungkasnya.(cr11/tribun-medan.com)
Penulis: Alfiansyah
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Angkot 07 di Tembung Terguling dan Remuk Usai Terlibat Tabrakan