Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Wanita Bersuami 2 di Cianjur Diselesaikan Secara Musyawarah, Suami Pertama Cabut Laporan

Kasus wanita diam-diam melakukan poliandri di Cianjur, Jawa Barat diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kasus Wanita Bersuami 2 di Cianjur Diselesaikan Secara Musyawarah, Suami Pertama Cabut Laporan
Kolase Instagram @ndorobei.official
Video viral warga usir istri bersuami dua hingga bakar baju-bajunya 

Lalu di pagi sampai sore hari di rumah suami muda.

Baca juga: Kasus Poliandri di Cianjur: Sayang Suami Pertama, Cinta Suami Kedua, Diselesaikan Secara Musyawarah

Perempuan itu diketahui berinisial NN (28).

Praktik poliandri selama lima bulan akhirnya terbongkar.

Saat musyawarah di Mapolsek Karangtengah, NN yang merupakan istri bersuami dua ini membuat pengakuan yang membuat warga emosi, kaget, bahkan tertawa.

Ini karena penuturan NN yang cukup menggelitik.

NN mengaku masih sayang kepada suami sahnya, TS (42).

Lalu kepada suami barunya, UA (32), NN mengaku cinta.

Berita Rekomendasi

Selama lima bulan NN mendapat uang Rp 2 juta dari kedua suaminya untuk kebutuhan sehari-hari.

"Ada pengakuan menggelitik sekaligus membuat gelak tawa yang hadir, karena NN mengaku kepada yang sah sayang dan kepada yang muda cinta, cintanya karena nafsu kalau menurut saya," ujar tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing, Senin (16/5/2022).

Baca juga: Ketahuan Punya 2 Suami, Wanita di Cianjur Ngaku Sayang Suami Pertama dan Cinta Suami Kedua

Kepada warga, NN mengatakan cinta kepada suami mudanya karena dalam sehari bisa berhubungan sampai tiga kali.

Bahkan yang membuat warga tertawa NN mengaku mendapat perlakuan enak atau romantis sebelum berhubungan.

"Tapi apapun itu kan salah, proses musyawarah kemarin membuat sebuah kesepakatan, yang diterima kedua belah pihak, lalu suami sahnya sudah memilih untuk bercerai," katanya.

Selama lima bulan, NN menjalankan kehidupan bersuami dua.

Kepada suami sahnya NN sempat minta dibelikan motor karena harus bekerja keluar kampung setiap pagi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas