Gerebek Suami Berselingkuh dengan Pramugari, Istri Sah Mengadu ke Mapolres Surabaya
Penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya masih melakukan pemeriksaan terhadap pasangan pilot dan pramugari itu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polresta Surabaya angkat bicara terkait tindak pidana perzinahan yang dilakukan seorang pilot dan pramugari.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pengaduan dilakukan seorang perempuan istri sah dari oknum pilot yang diduga berselingkuh dan berzina di sebuah hotel kawasan Jalan Raya Darmo Surabaya.
Ibu rumah tangga itu, mengajak keluarganya untuk menggerebek suaminya di dalam kamar hotel, Kamis (19/5/2022) pukul 01.00 WIB dini hari.
Setelah itu, ibu tersebut melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya sambil membawa suami dan perempuan yang ada di dalam kamar hotel.
"Digrebek oleh pelapor bersama keluarga.
Baca juga: Wanita di Serpong Diduga Jadi Korban KDRT Oknum Pilot, Ini Penjelasan Polisi
Setelah itu dibawa ke Mapolrestabes Surabaya dan diadukan ke SPKT," kata Yusep, Kamis (19/5/2022).
Sampai berita ini ditulis, penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya masih melakukan pemeriksaan terhadap pasangan tak resmi itu.
Dikabarkan, pria yang telah beristri itu adalah oknum pilot sebuah maskapai penerbangan sedangkan perempuannya adalah pramugari.
"Masih kami periksa. Nanti perkembangannya akan kami informasikan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ajak Keluarga Gerebek Suami di Hotel, Istri Sah Bawa Oknum Pilot dan Pramugari ke Mapolres Surabaya