Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan Warga Lampung Timur sebagai Tersangka Pembunuhan

Pelaku kooperatif dalam menjalankan proses pemeriksaan, hingga setelah dilakukan ditetapkan sebagai tersangka

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Tetapkan Warga Lampung Timur sebagai Tersangka Pembunuhan
dok. Polsek
Polisi tetapkan RD sebagai tersangka pertikaian yang menewaskan ZN. Kini pelaku ditahan di Polres Lampung Timur. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Yogi Wahyudi

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG  - Polisi menetapkan tersangka dalam kasus pertikaian dua pria di Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Lampung beberapa waktu lalu.

Duel maut itu menewaskan satu pria berinisial ZN (35).

Kepala Polsek Labuhan Ratu Iptu Mardiansyah mengatakan, tersangka berinisial RD (27) warga Desa Labuhan Ratu Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur, sudah kita tetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 17 Mei 2022 lalu.

Baca juga: Polisi Tangkap 1 Pelaku Pembunuhan Pria Bertato yang Mayatnya Ditemukan di Bangunan Kosong Cibitung

"Tersangka diproses dari mulai pemanggilan sebagai saksi hingga ditetapkan sebagai tersangka," ujar Iptu Mardiansyah saat dihubungi melalui telepon, Kamis (19/5/2022).

Ia juga menjelaskan tersangka kooperatif dalam menjalankan proses pemeriksaan, hingga setelah dilakukan ditetapkan sebagai tersangka.

Ia juga menuturkan, saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Lampung Timur.

Berita Rekomendasi

"Saat ini tersangka ditahan di Polres Lampung Timur," tukasnya.

Diketahui sebelumnya, sempat terjadi pertikaian dua pria asal Lampung Timur di depan salah satu warung milik warga, di Kecamatan Labuhan Ratu, yang menewaskan ZN (35) warga Desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Warga Lampung Timur Dibui, Setelah Bertikai Akibatkan Lawannya Tewas

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas