Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Untuk Kedelapan kalinya, Pemprov Kalteng Terima Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2021

Perolehan ini pun menjadi kedelapan kalinya bagi Kalteng, dan hal ini menunjukan komitmen Pemprov Kalteng beserta jajaran perangkat daerahnya

Editor: Content Writer
zoom-in Untuk Kedelapan kalinya, Pemprov Kalteng Terima Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2021
Humas Pemprov Kalteng
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK kepada Pemprov Kalimatan Tengah yang diwakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (18/05/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Kinerja Penanggulangan Kemiskinan di Daerah Tahun Anggaran 2021 kepada Pemprov Kalteng.

LHP tersebut diterima Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (18/05/2022). Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Anggota DPRD Kalteng, Forkopimda Kalteng, Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin, Kalan BPK RI Agus Priyono, Asisten Setda dan Staf Ahli Gubernur Kalteng, serta Para Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal terkait.

Menyerahkan secara langsung LPH tersebut kepada Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Dori Santosa mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Kalteng 2021 disajikan secara wajar.

“Laporan Keuangan Kalteng 2021 disajikan secara wajar, baik dalam hal material, posisi keuangan, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, perubahan ekuitas, serta laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah,” ujarnya.

Maka itu, tambah Dori, BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) atas Laporan Keuangan Kalteng 2021.

Perolehan ini pun menjadi kedelapan kalinya bagi Kalteng, dan hal ini menunjukan komitmen Pemprov Kalteng beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Hal ini juga tak bisa lepas dari sinergi efektif yang dilakukan seluruh pemangku kepentingan Pemprov Kalteng.

“Opini WTP yang sudah diperoleh Pemprov Kalteng hendaknya diikuti dengan peningkatan kesejahteraan penduduknya. Peningkatan kesejahteraan sendiri ditandai dengan naiknya laju pertumbuhan ekonomi, menurunnya pengangguran, menurunnya gini ratio, meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menurunnya angka kemiskinan, serta tingkat inflasi yang rendah dan terkendali,” ujar Dori.

Berita Rekomendasi

Dori menambahkan, LHP ini akan lebih bernilai apabila diikuti dengan tindak lanjut yang sebagaimana direkomendasikan BPK. “Pemprov Kalteng wajib menindaklanjuti sesuai rekomendasi yang diberikan BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima,” kata Dori.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Kalteng, atas terselesainya pemeriksaan dan penyusunan LHP atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2021.

Menurutnya, LHP yang diserahkan pada hari ini merupakan petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik, terkait pengelolaan keuangan di masa mendatang. Dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan tentu diharapkan akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemprov Kalteng.

“Saya ucapkan terima kasih atas rekomendasi dan saran-saran konstruktif yang telah dituangkan dalam LHP ini. Sebagai Entitas Pelaporan Keuangan, Pemprov Kalteng terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK, termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tuturnya.

Gubernur menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah agar segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK, dan tidak perlu menunggu selama 60 (enam puluh) hari kerja, tetapi secepatnya ditindaklanjuti, baik temuan yang bersifat administratif maupun yang menyangkut pengembalian kerugian.

“Saya ingatkan, agar benar-benar diperhatikan batas waktu penyelesaian tindak lanjut tersebut. Dalam hal ini, saya minta saudara Sekretaris Daerah agar setiap saat melaporkan perkembangan tindak lanjutnya, baik yang menyangkut Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun 2021 dan LHP Kinerja Atas Upaya Penanggulangan Kemiskinan di Daerah Tahun 2021,” imbuh Gubernur.

Guna mempertahankan opini WTP, Gubernur Sugianto Sabran mengimbau beberapa hal yang harus dilakukan. “Hal-hal yang sudah baik agar terus ditingkatkan lagi, harus adaptif terhadap perkembangan perubahan regulasi sehingga penyesuaian-penyesuaian dapat lebih cepat dilaksanakan. Jajaran Pemprov Kalteng juga terus berupaya mengoptimalkan peran aparat dalam pengawasan internal, dan intensif berkonsultasi dengan aparat pengawasan eksternal,” ujarnya.

Perkembangan Food Estate di Kalteng

Pada kesempatan ini, Gubernur juga menyampaikan perkembangan Program Strategis Nasional Food Estate di Kalteng, yang mana capaian intensifikasi (pengoptimalan lahan pertanian yang sudah ada) mencapai 44.000 ha, sedangkan ekstensifikasi (perluasan areal pertanian ke wilayah yang belum dimanfaatkan) seluas 16.000 ha. Bahkan pada tahun 2021 akibat banjir program Food Estate ini mengalami kendala.

Oleh karena itu, pada Anggaran Tahun 2022 nantinya akan dilaksanakan penyusunan Studi Investigasi Desain (SID) untuk ekstensifikasi dengan melakukan studi dan investigasi terhadap lahan yang mencakup ketersedian petani, kesesuaian lahan, kesuburan lahan, sarana irigasi, penelusuran tidak adanya permasalahan lahan/kawasan, dan lain sebagainya.

Dalam hal pasca panen, dari penggilingan padi yang hanya menghasilkan beras kualitas medium dengan kapasitas 1,5 ton/jam, pada Anggaran Tahun 2022 akan diprogramkan penggilingan padi modern dengan kapasitas 10 ton/jam. Dengan begini, beras kualitas premium dapat dihasilkan dalam kuantitas yang lebih besar.

“Untuk itu, kepada seluruh jajaran perangkat daerah terkait dengan Program Food Estate, saya tekankan agar selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Instansi Vertikal terkait lainnya,” kata Gubernur.

Dampak pandemi Covid-19 pada Kalteng

Masih dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga menjelaskan langka apa saja yang dilakukan dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19 yang berpengaruh terhadap seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, mulai dari memicu perlambatan ekonomi daerah, penurunan penerimaan daerah, peningkatan belanja serta pembiayaan daerah.

Pemprov Kalteng pun telah melakukan berbagai kebijakan dan strategi yang komprehensif dengan melihat data dan fakta secara cermat. Termasuk bersama TNI/Polri yang tetap fokus terhadap upaya penegakan Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah dan pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap Covid-19 untuk meminimalisir penyebaran kasus baru.

Tak hanya itu, Pemprov Kalteng juga telah melakukan terobosan inovatif dalam upaya pemulihan ekonomi daerah akibat pandemi. Salah satunya melakukan percepatan pembangunan Kawasan Tambak Udang Vaname/Shrimp Estate Kalteng, yang pada Tahun 2022 ini dikonsentrasikan di Kabupaten Sukamara, kemudian berlanjut di Seruyan pada tahun 2023, dan di Kotawaringin Barat pada tahun 2024.

Pemilihan lokasi pembangunan Kawasan Tambak Udang Vaname tersebut berdasarkan pertimbangan dari sisi lokasi yang dikembangkan dapat terintegrasi dengan wisata dan industri perikanan, dengan kelengkapan fasilitas yang dibangun, antara lain pabrik pakan, cold storage, laboratorium nutrisi pakan, dan laboratorium kesling.

Mendukung program tersebut, di Kabupaten Sukamara direncanakan akan dibangun jaringan listrik Saluran Utama Tegangan Menengah sepanjang 4 kilometer serta jaringan listrik dalam Kawasan tambak, dengan berkolaborasi dengan PLN.

Pembangunan Shrimp Estate bukan hanya akan memberikan daya ungkit perekonomian daerah wilayah pesisir, tetapi dapat dijadikan model berskala nasional yang mampu mengembangkan industri pariwisata, industri perikanan (dalam arti luas dan penyerapan tenaga kerja), yang pada akhirnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Keberhasilan pembangunan Shrimp Estate bagi Kalteng diharapkan akan berimbas pada peningkatan daya saing industri perikanan nasional, dan berkontribusi mendukung pemenuhan kebutuhan pangan Ibukota Nusantara, serta harapan yang lebih besar lagi, yaitu dapat menembus pasar global.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kalteng, serta pemangku kepentingan, marilah kita terus bangun sinergi dan kolaborasi dalam melaksanakan berbagai program pembangunan yang kita telah sepakati bersama, untuk mewujudkan Kalteng yang berAKHLAK penuh dengan keBERKAHan,” tutupnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas