Polrestabes Surabaya Masih Gelar Perkara Kasus Dugaan Perzinahan Oknum Pilot dan Pramugari
Polisi menyebut jika belum mendapatkan bukti kuat terkait adanya perzinahan di antara keduanya, meski sempat digerebek istri sah di hotel
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi masih mendalami dugaan perzinahan yang dilakukan oleh oknum pilot dan pramugari di sebuah hotel kawasan Raya Darmo Surabaya.
Satreskrim Polrestabes Surabaya masih melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan perzinahan itu.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Jumat (20/5/2022) mengatakan, pihaknya masih dilakukan gelar perkara untuk mengetahui detail kasusnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menyebut, dua pasangan diduga selingkuh dan dilaporkan atas kasus perzinahan itu masih berstatus sebagai saksi.
Polisi menyebut jika belum mendapatkan bukti kuat terkait adanya perzinahan di antara keduanya, meski sempat digerebek istri sah di hotel.
Baca juga: Tak Membenarkan Zinah, Mayoritas Pemilih Parpol Setujui Permendikbud soal PPKS di Kampus
"Karena hasil gelar perkara kemarin masih seputar dugaan perzinahan, tapi hasil pemeriksaan dan hasil lab tidak terbukti adanya perzinahan.
Ini yang masih kita dalami," kata Mirzal kepada wartawan.
Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga di Surabaya mengadukan adanya dugaan perzinahan oleh suaminya yang berprofesi sebagai pilot dengan seorang pramugarinya.
Ibu tersebut, menggerebek sendiri sang suami dengan dibantu oleh para keluarga dekatnya, Kamis (19/5/2022) dini hari.
Kasus itu dilaporkan resmi ke polisi dan kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Belum Temukan Bukti Kuat Kasus Pilot dan Pramugari yang Digerebek di Hotel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.