Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Terima Bajunya untuk Lap Air Kencing, Remaja di Kukar Tega Aniaya Neneknya, Wajah Korban Memar

Kasus seorang remaja tega aniaya neneknya sendiri terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dilaporkan yang mejadi pelakunya bernama Wahyudi

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Tak Terima Bajunya untuk Lap Air Kencing, Remaja di Kukar Tega Aniaya Neneknya, Wajah Korban Memar
TribunKaltim
Ilustrasi seorang remaja aniaya neneknya sendiri di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang remaja tega aniaya neneknya sendiri terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Dilaporkan yang mejadi pelakunya bernama Wahyudi (18).

Sementara korbannya lansia berumur 66 tahun, Misah.

Motif pelaku melakukan aksinya lantaran kesal.

Sebelumnya, Misah yang sudah pikun mengelap air kencing menggunakan baju milik pelaku.

Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapoksek Muara Jawa, Iptu Rachmat Andhika Prasetyo membenarkan kasus ini.

Baca juga: Pegawai Lapas Ternate Mengaku Dianiaya Oknum Anggota Polisi, Sempat Dikejar dengan Sepeda Motor

Ia mengatakan, korban merupakan warga Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Berita Rekomendasi

Sedangkan Wahyudi sudah diamankan di Mapolsek Muara Jawa untuk diproses hukum.

Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh anak korban yakni Rahmad pada Sabtu pagi (21/5/2022) kemarin sekitar pukul 10.30 Wita.

"Dan saat itu juga pelaku kita amankan,” kata Andhika, Minggu (22/5/2022).

Lanjut Iptu Andhika, akibat penganiayaan terse ut, korban mengalami memar di bagian tangan kanan serta mata sebelah kiri.

Seorang nenek bernama Misah (66) babak belur dianiaya oleh cucunya sendiri, di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Seorang nenek bernama Misah (66) babak belur dianiaya oleh cucunya sendiri, di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). (TRIBUNKALTIM.CO/HO)

“Penganiayaan ini terjadi dua kali. Pertama 12 Mei dan yang kedua 18 Mei lalu,” terangnya.

Dirinya membeberkan, pada penganiayaan pertama pada Kamis (12/5/2022), pelaku memukul tangan kanan korban dengan tangan kosong, kemudian penganiayaan kedua pada Rabu (18/5/2022) lalu.

Pelaku kembali melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul mata kiri dengan tangan kosong yang dikepal, serta kaki dan kepal Misah sebanyak tiga kali menggunakan gayung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas