Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curiga Warisan Ibunya hendak Direbut, Pria di Pontianak Bakar Motor Ayah Tirinya

anak dan ayah tiri ini memang sering bertengkar diduga akibat sang ayah ingin menguasai harta peninggalan ibu kandungnya yang telah meninggal dunia.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Curiga Warisan Ibunya hendak Direbut, Pria di Pontianak Bakar Motor Ayah Tirinya
TRIBUNPONTIANAK/FERRYANTO
Tersangka ditanya Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi terkait motifnya membakar motor sang ayah tiri. 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Seorang pria di Kota Pontianak nekat membakar motor sang ayah tiri karena karena kekesalan yang memuncak. 

Diketahui anak dan ayah tiri ini memang sering bertengkar diduga akibat sang ayah ingin menguasai harta peninggalan ibu kandungnya yang telah meninggal dunia.

Sang anak selama ini merasa curiga dengan ayah tirinya diduga ingin menguasai harta peninggalan ibunya.

Kesal terhadap ayah tirinya yang diduga hendak mengincar warisan almarhum ibunya, pria di Kota Pontianak nekat membakar motor dari sang ayah.

Akibat hal itu, pria berinisial UB (42) warga kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak harus berurusan dengan Polisi.

Baca juga: Pilu, Jenazah Yatim Piatu di Gowa Ditolak untuk Dimandikan Karena Kurang Uang Rp 200 Ribu 

Baca juga: Casis Polri Meninggal di Kolam Renang Hotel: Mulut Berbusa, Diduga Kelelahan Latihan Renang

Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi menyampaikan bahwa kejadian itu dilakukan UB pada 14 Mei 2022 malam.

Saat itu, UB berada di ruko peninggalan ibunya di jalan Budi Utomo Pontianak, datanglah ayah tirinya.

Berita Rekomendasi

Keduanya langsung terlibat cekcok dan UB lalu mengambil ranting pohon dan memukul sang ayah tiri.

"Saat itu sang ayah tiri sedang membakar sampah di sekitar rumah, lalu keduanya terlibat cekcok" ujar AKP Suryadi, Senin 23 Mei 2022.

Ketika itu sang ayah tiri kabur dan meninggalkan motornya, kemudian, UB melampiaskan kemarahannya dengan membakar motor milik ayah tiri.

Baca juga: Kepalanya Sempat Ditodong Airsoft Gun, Perempuan di Kendari Berhasil Lolos dari Aksi Pencabulan

Baca juga: Ratusan Kucing Terlantar Dalam Ruko 3 Lantai di Surabaya, Begini Nasibnya 

Berdasarkan laporan korban, Petugas pun langsung mengamankan UB dirumahnya.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 406 dan 351 KUHP.

UB sendiri mengaku bahwa dirinya memang sudah sering cekcok dengan sang ayah tiri.

Menurutnya Sang Ayah tiri sejak lama ingin menguasai tanah dan ruko yang telah dibangun oleh almarhum ibunya.

"Cerainya dulu cerai hidup, tapi dari dulu dia (ayah tiri) selalu ganggu, mau menguasai tanah warisan ibu, jadi waktu itu dia bakar - bakar sampah didepan rumah saya kesal saya pukul dia pakai ranting,,"ujarnya.

"Dia lalu lari, motornya dia tinggal, saya kesal saya dorong langsung motornya ke api tempat bakar sampahnya itu,"katanya mengaku.

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Sering Cekcok Soal Warisan, Pria 42 Tahun di Pontianak Utara Nekat Bakar Sepeda Motor Ayah Tiri,

Sumber: Tribun Kalteng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas