Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Langkah Polres Cimahi Ungkap Dugaan Pencurian 5 Burung di Lembang Park and Zoo

Burung yang hilang 2 ekor burung macau blue and gold, 1 ekor burung scarlet macaw, 1 ekor nuri bayan dan 1 ekor kakatua goffin senilai Rp 250 juta

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini Langkah Polres Cimahi Ungkap Dugaan Pencurian 5 Burung di Lembang Park and Zoo
hilman kamaludin/tribun jabar
Polisi saat melakukan olah TKP di Lembang Park and Zoo, Senin (23/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG BARAT- Polisi memeriksa rekaman CCTV dari 54 titik untuk mengungkap kasus pencurian lima ekor burung di objek wisata Lembang Park and Zoo, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kelima burung yang hilang dari aviary pada Senin (23/5/2022)  itu yakni 2 ekor burung macau blue and gold, 1 ekor burung scarlet macaw, 1 ekor nuri bayan betina, dan 1 ekor kakatua goffin yang bernilai ratusan juta.

Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra, mengatakan, rekaman CCTV yang diambil untuk diperiksa dari 54 titik, termasuk yang mengarah ke aviary tersebut, polisi sudah menganalisis 8 rekaman CCTV.

"Dari 54 titik CCTV yang kami ambil dari Lembang Park and Zoo itu, baru 8 titik CCTV yang sedang dianalisis," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (24/5/2022).

Polisi belum bisa menyimpulkan terkait ada atau tidaknya orang yang mengambil burung dari kandangnya tersebut karena proses analisis rekaman CCTV masih belum rampung.

Baca juga: Tabrak Burung, Pesawat Lion Air Rute Surabaya-Makassar Putar Balik ke Bandara Juanda

"Jadi kami belum berani menyimpulkan apakah ada yang mencurigakan atau tidak karena rentang waktunya 12 jam dari laporan soal hilangnya burung sampai diketahui jam 6 pagi," ucap Niko. 

Berita Rekomendasi

Selain menganalisis rekaman CCTV, polisi juga akan melakukan olah TKP kedua di aviary Lembang Park and Zoo agar kasus pencurian ini bisa segera terungkap.

"Kita akan mengecek lagi ke sana untuk olah TKP kembali untuk penambahan pemeriksaan termasuk pendataan lagi jumlah burung di aviary yang dibiarkan terbang bebas," katanya.

 Polisi akan berupaya mengungkap kasus tersebut karena selain 5 burung itu memiliki harga yang mahal yakni Rp 250 juta, 2 burung itu di antaranya merupakan burung yang dilindungi.

"Ada beberapa jenis burung yang hilang baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi. Dari hitungan kasar pihak manajemen, (kerugian) kurang lebih Rp 200 hingga 250 juta," ujar Niko.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ungkap Pencurian Burung Mahal di Lembang Park and Zoo, Polisi Periksa Rekaman CCTV dari 54 Titik

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas