Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Surabaya Simpan Narkoba Dalam Boneka Teddy Bear, Dikonsumsi untuk Hilangkan Stress

Pelaku inisial AS menyembunyikan empat paket sabu-sabu, empat butir pil ekstasi, dan obat keras di dalam boneka Teddy Bear.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pria di Surabaya Simpan Narkoba Dalam Boneka Teddy Bear, Dikonsumsi untuk Hilangkan Stress
net
ILUSTRASI. Teddy Bear 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pria berinisial AS diduga mengedarkan narkoba dan obat-obatan keras tanpa izin di Surabaya.

Pelaku menyembunyikan empat paket sabu , empat butir pil ekstasi, dan obat keras di dalam boneka Teddy Bear.

"Tersangka mendapat empat paket sabu seberat 1,14 gram, 1,14 gram, 0,74 gram, dan 0,80 gram, dan empat butir pil ekstasi seberat 1,06 gram dari pria berinisial SK pada Maret akhir 2022," kata AKBP Daniel Marunduri, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Casis Polri Meninggal di Kolam Renang Hotel: Mulut Berbusa, Diduga Kelelahan Latihan Renang

Baca juga: Demi Gagah di Depan Calon Mertua, Pemuda di Mamuju Nekat Curi Seragam Polisi dan Mengaku Brimob

Awalnya AS membeli sabu sebanyak 5  gram seharga 900.000 per gram  dan pil ekstasi sebanyak 5  butir seharga 400.000 per butir.

"AS mengaku sudah lima kali membeli sabu dari SK dan setiap kali membeli sebanyak 5 gram."

"Sedangkan membeli pil ekstasi sudah empat kali, dan setiap kali membeli sebanyak lima butir," imbuhnya.

Baca juga: Fakta Temuan Bom di Tarakan hingga Dievakuasi Pakai Alat Berat oleh Tim Gegana

AS juga menyimpan 20 butir pil Trihexypenidyl yang dibeli seharga 150.000.

Berita Rekomendasi

"Dia menjual dan mengonsumsi sendiri untuk menghilangkan stres," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Peredaran Narkoba di Surabaya, Pria Kemayu ini Simpan Barang Terlarang di Dalam Boneka Teddy Bear

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas