Oknum TNI Diduga Cabuli Gadis 13 Tahun di Tarakan, Diserahkan ke Polisi Militer
Seorang oknum anggota TNI diduga melakukan tindakan asusila. Oknum TNI tersebut diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap gadis 13 tahun.
Editor: Nanda Lusiana Saputri

“Pas sudah sampai Tarakan, sudah saya bikin laporan ke kepolisian, baru saya kasih tahu orangtua saya,” ujar F.
Informasi yang diterima awak media berdasarkan penuturan kakak korban, oknum prajurit TNI tersebut bertugas di Batalyon 613 Raja Alam Kota Tarakan.
Awak media mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Batalyon.
Baca juga: Pemuda Berusia 22 Tahun Diamankan karena Cabuli Pacar hingga Hamil dan Melahirkan
Kepada awak media, Komandan Batalyon 613 Raja Alam, Letkol Inf Priyo Handoyo, melalui Wadanyon, Kapten Inf Mahfudz mengungkapkan terkait kasus tersebut, jika benar melibatkan anggotanya pihaknya tidak akan menutupi persoalan tersebut.
“Kami mewakili satuan menyampaikan informasi berkembang di luar. Bahwa terkait dengan kasus yang ada, satuan tidak akan menutupi permasalahan tersebut,” tegas Wadanyon, Kapten Inf Mahfudz.
Saat ini pihaknya sudah menerima laporan satu oknum berinisial AA dan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut.
“Untuk terduga pelaku, sudah kita serahkan ke Denpom Bulungan untuk dilaksanakan penyidikan,” ujar Kapten Inf Mahfudz.
Adapun untuk keputusan dari persidangan, kita sambil menunggu penyidikan yang sedang dilaksanakan.
Untuk selanjutnya, terkait dengan keluarga korban, pihaknya sudah berupaya melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar yang terbaik bagi masa depan korban.
“Kami dari satuan tidak akan menutupi permasalahan yang ada dan untuk permasalahan sudah dilimpahkan ke Denpom Bulungan dalam hal ini penyidik dari Polisi Militer untuk dilaksanakan penyidikan."
"Untuk hasilnya kita masih tunggu dengar dan hasil tersebut akan kita laksanakan sesuai ketetapan yang berlaku sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.
Baca juga: Diancam Pakai Airsoft Gun, Wanita Ini Nyaris Dirudapaksa Pemuda, Lolos setelah Ajak Pelaku ke Hotel
Adapun lanjutnya, walaupun sudah ada mediasi, proses hukum sendiri akan tetap berjalan.
“Terduga diserahkan ke Denpom Bulungan tanggal 23 Mei. Sekarang sedang dilakukan penahanan sementara untuk dilaksanakan penyidikan."
"Terduga kemarin, kami antarkan ke Bulungan dan Pasi Intel langsung melimpahkan kasus itu untuk dilaksanakan penyelidikan,” jelasnya.
Adapun tambahnya dari internal sempat dimintai keterangan terhadap terduga pelaku namun kepastiannya tetap menunggu hasil dari penyidikan yang ada.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Oknum Anggota TNI di Tarakan Diduga Rudapaksa Anak Usia 13 Tahun, Satuan Tegaskan Siap Tindak Tegas
(TribunKaltara.com/Andi Pausiah)