Pemuda di Sukabumi Rudapaksa Pacarnya hingga Hamil dan Melahirkan Bayi, Pelaku Diringkus Polisi
Seorang pemuda di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditangkap polisi karena merudapaksa pacarnya hinga hamil dan melahirkan bayi.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditangkap polisi.
Dia diamankan lantaran telah merudapaksa pacarnya yang masih di bawah umur.
Akibat perbuatannya, korban hamil dan sudah melahirkan bayi.
Saat ini, pelaku telah diamankan pihak kepolisian.
Pelaku diketahui berinisial T (22), sedangkan korbannya yakni TP (14).
Penangkapan dilakukan setelah orang tua TP melaporkan kejadian itu kepada pihak Polsek Kalibunder pada Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Berdalih Kangen dengan Anak, Pria Paruh Baya Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Lampung Barat
Baca juga: Diancam Pakai Airsoft Gun, Wanita Ini Nyaris Dirudapaksa Pemuda, Lolos setelah Ajak Pelaku ke Hotel
Informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi pada September 2021. Korban dicabuli oleh pacarnya hingga hamil dan melahirkan anak laki-laki pada Sabtu 21 Mei 2022.
Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, membenarkan adanya peristiwa itu.
Ia mengatakan, saat ini T diamankan di Polsek Kalibunder.
Menurut dia, kasus itu selanjutnya akan ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
"Sudah, sudah diamankan Polsek Kalibunder," ujar I Putu Asti saat dikonfirmasi awak media di Polres Sukabumi, Rabu (25/5/2022).
Diketahui, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penanganan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Seorang Pria di Sukabumi Diamankan Polisi Setelah Bikin Pacar Masih 14 Tahun Melahirkan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.