Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Razia Kos-Kosan di Manyar Gresik, Tiga Pasang Muda-Mudi Diamankan Saat Berduaan dalam Kamar Kos

Ditemukan dua remaja putri menyimpan minuman keras yang merupakan warga Lamongan dan Jombang bekerja di sebuah warung kopi di Cerme

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Razia Kos-Kosan di Manyar Gresik, Tiga Pasang Muda-Mudi Diamankan Saat Berduaan dalam Kamar Kos
Istimewa/TribunMadura.com
Pemuda pemudi terjaring razia di rumah kos Manyar, Kamis (26/5/2022) dinihari. 

Laporan Wartawan Tribun Madura  Willy Abraham

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Razia rumah kos digelar di Kecamatan Manyar, Gresik Jawa Timur mengamankan sejumlah pasangan belum menikah dan penghuni menyimpan minuman keras. 

Razia dilakukan karena banyak keluhan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan penghuni kos di jalan poros Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Razia digelar pada Kamis (26/5/2022) dinihari. 

Kapolsek Manyar AKP Windu memimpin langsung anggotanya razia dari kamar ke kamar.

Didampingi Kanit Reskrim Polsek Manyar Iptu Joko Suprianto, mendapati salah satu kamar kos yang penghuninya melakukan aktivitas didalam namun ketika polisi mengetuk pintu justru tiba-tiba lampu kamar dimatikan. 

Ditemukan dua remaja putri menyimpan minuman keras yang merupakan warga Lamongan dan Jombang bekerja di sebuah warung kopi di Cerme.

Keduanya dibawa ke Polsek Manyar untuk dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring). 

Baca juga: Mabuk, Pria di Baubau Sekap dan Rudapaksa Remaja Disabilitas di Kamar Kosnya Selama 2 Hari 

BERITA TERKAIT

Polsek Manyar juga telah melakukan razia tempat kos di wilayah Kecamatan Manyar.

Tiga pasang muda-mudi tidak memiliki buku nikah berduaan di dalam kamar kos. Lansung diamankan lantaran diduga melakukan tindakan asusila. 

"Disinyalir tempat kos dijadikan persembunyian pelaku tindak pidana. Maka dari itu Polsek Manyar melakukan razia besar-besaran," ujar Kapolsek Manyar AKP Windu, Kamis (26/5/2022). 

Windu menambahkan razia tempat kos mulai tanggal 23 Mei 2022 sampai 3 Juni 2022, Polres Gresik dan jajaran melaksanakan Ops Pekat (operasi penyakit masyarakat) Semeru 2022. 

 "Sasarannya miras, premanisme, prostitusi dan sebagainya. Malam ini Polsek Manyar melakukan razia di tempat kos Desa Peganden. Hasilnya dua remaja putri kita amankan dan dikenakan Tipiring dengan barang bukti miras berbagai jenis," imbuhnya. 

Pihaknya berharap masyarakat tidak ragu-ragu melaporkan apabila mengetahui tempat kos yang aktivitasnya mencurigakan demi mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas. 

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Penggerebekan Kamar Kos di Gresik, Kedapatan Pasangan Muda-mudi Pesta Miras, Lampu Dimantikan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas