Suami di Bengkulu Bakar Rumah Istrinya Karena Digugat Cerai
Sebelum pembakaran rumah tersebut, pelaku dan korban sempat cekcok mulut.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SELUMA- Kesal karena digugat cerai, HE (49) warga Bunut Tinggi, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Bengkulu nekat membakar rumah isterinya, ES.
HE membakar rumah istrinya pada Senin (23/5/2022).
Kapolsek Talo, Iptu Noprizal mengatakan tersangka berhasil ditangkap pada Rabu (25/5/2022), atas laporan sang isteri, ES.
Kepada polisi, tersangka kemudian mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku kesal karena digugat cerai oleh ES.
Baca juga: Ditinggal Rohimah setelah Cerai, Sikap Zeki Bayrak Justru Berubah Perhatian, Siap Nafkahi Anak Kiwil
"Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Dia kesal karena digugat cerai," ujar Noprizal saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Jumat (27/5/2022).
Ditambahkan Noprizal, HE sendiri merupakan suami ketiga dari ES.
Baca juga: Baru Cerai Dari Maell Lee, Intan Ratna Juwita Ingin Segera Menikah Lagi, Lelah Sendirian
ES kepada polisi mengatakan sebelum peristiwa pembakaran tersebut, antara dirinya dan pelaku sempat terjadi cekcok mulut.
Tidak hanya itu, menurut ES, cekcok ini sudah sering terjadi, sehingga dirinya ingin cerai dari pelaku.
"Cekcok ini terjadi karena ES ingin menggugat cerai HE," ujar Noprizal.
Baca juga: Cerai dari Suami Barunya Pria asal Turki, Rohimah Alli: Dia Nggak Mau Tanggung Jawab soal Anak
Atas perbuatannya, HE dijerat pasal 178 KUHP ayat 1 dengan ancaman penjara 12 tahun.
"Tersangka sudah kami tahan untuk memudahkan pemberkasan perkara," ungkap Noprizal.
Penulis: Romi Juniandra
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Kesal Digugat Cerai, Suami di Seluma Bakar Rumah Isterinya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.