Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Hamili Siswinya, Oknum Guru SMAN 1 Nagawutung Lembata NTT Diberhentikan

Komite SMAN 1 Nagawutung memberhentikan guru pelajaran Bahasa Jerman tersebut dengan dasar surat dari kepala sekolah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Diduga Hamili Siswinya, Oknum Guru SMAN 1 Nagawutung Lembata NTT Diberhentikan
Tribun Flores/Ricko Wawo
Kepala SMAN 1 Nagawutung, Patrisius Beyeng (kiri) dan Ketua Komite Martinus Lamau menyampaikan keterangan kepada wartawan di ruang kepala sekolah, Sabtu, 28 Mei 2022. 

Patrisius mengakui tidak serta merta mengambil sikap memberhentikan TPK karena dia butuh landasan untuk memutuskan.

Akhirnya setelah kasus ini ditangani pihak penyidik Polres Lembata, dia pun langsung bersurat ke komite dan guru tersebut diberhentikan.

Pihak SMAN 1 Nagawutung tidak melepas tanggung jawab pendidikan terhadap korban.

Manajemen sekolah bahkan berupaya supaya korban tetap bisa mendapat ijazah nantinya.

"Saya hanya mau anak ini harus punya ijazah. Kami masih punya tanggung jawab dan sekolah 100 persen akan membantu. Anak ini punya hak pendidikan tetap ada," ujar Kepala SMAN 1 Nagawutung Patrisius Beyeng.

Sebelum mengantar surat pemberhentian pelaku ke Dinas Pendidikan Provinsi NTT di Kupang, Patrisius sudah meminta guru Bimbingan Konseling (BK) bersurat kepada orang tua korban karena korban tidak masuk sekolah.

Karena surat itu belum direspon oleh orangtua, dia memastikan guru BK SMAN 1 Nagawutung sendiri yang akan bertemu korban dan orangtua di rumah mereka di Kecamatan Nagawutung.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Oknum Guru SMAN 1 Nagawutung Lembata Hamili Siswinya Diberhentikan

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas