Pegawai Dishub Bandung Barat Ditangkap Polisi Karena Cabuli Murid SD
ED (45), seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencabuli seorang murid SD di Kecamatan Padalarang.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG BARAT- ED (45), seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencabuli seorang murid SD di Kecamatan Padalarang.
Selain ED, masih ada tiga pelaku lainnya yakni AS (55), HR (47), dan ZK (17). Polisi sudah menangkap keempat terduga pelaku.
Ketua RT setempat, Sunar membenarkan bahwa satu dari tiga pelaku pencabulan terhadap murid SD tersebut merupakan pegawai Dishub Bandung Barat yang bekerja di Balai uji Kir.
"Iya pelaku yang berinisial ED ini pegawai Dishub. Dia tahu korban ini mungkin karena lokasi tempat bermain korban memang sering di sekitar tempat uji Kir," ujar Sunar saat ditemui di rumahnya, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Sembunyikan Anak di Bawah Umur di Rumah Kebun Lalu Mencabulinya, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
Sunar mengatakan, pelaku berinisial ED tersebut diamankan polisi Rabu (25/5/2022), sedangkan tiga pelaku lainnya yakni AS, HR dan ZK diamankan pada Jumat (27/5/2022) sore.
"Saya dan Pak RW ikut mendampingi penangkapan yang tiga pelaku karena mereka kebetulan warga saya semua," katanya.
Pelaku ED yang merupakan seorang office boy di Balai Uji Kir tersebut diduga melakukan aksi pencabulan terhadap korban di area Kantor uji Kir tempatnya bekerja.
Sedangkan tiga pelaku lainnya, kata Sunar merupakan warganya sendiri yang berada tak jauh dari area uji Kir, bahkan kediaman mereka berada dalam satu lingkungan yang saling berdekatan.
Baca juga: Siswi SMA Tolak Diajak Tidur Bersama Kakaknya, Kasus Pencabulan oleh Ayah Tiri Akhirnya Terungkap
"Pelaku ZK masih di bawah umur, dia masih SMA. Saya mendapat laporan perilakunya yang sejak SMP memiliki kelainan, dia suka cunihin (genit) kepada anak-anak di bawah umur. Kalau HR bekerja serabutan, sedangkan AS suka jadi wasit sepak bola di KBB," ucap Sunar.
Sekretaris Dinas Perhubungan KBB, Fauzan Azima membenarkan, satu dari tiga pelaku pencabulan tersebut merupakan tenaga kebersihan di tempat uji KIR Dishub KBB, tetapi saat ini dia sudah diputus kontrak.
"Benar, tapi statusnya yang bersangkutan outsourcing, bukan pegawai tetap. Sekarang sudah diputus kontrak," kata Fauzan.
Untuk saat ini, keempat pelaku termasuk pegawai Dishub tersebut sudah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Baca juga: Penyekapan Bocah Berumur 12 Tahun di Purbalingga, Kapolres Duga Ada Tindak Pidana Pencabulan
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadila mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh empat pelaku ini sudah dilaporkan dan ditangani awal oleh Polsek Padalarang.
"Saat ini penyidikan ditangani oleh unit PPA Polres Cimahi dan terhadap pelaku telah dilakukan penahanan," kata Rizka.
Penulis: Hilman Kamaludin
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul TRAGIS Siswi SD di Padalarang Jadi Korban Rudapaksa Tetangga Sendiri, 1 dari 3 Pelaku Pegawai Dishub