Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Selingkuhi Istri Pengurus Masjid, Kepala Desa di Sumut yang Baru Dilantik Diberhentikan

Bupati Deliserdang memberhentikan sementara kepala Desa Perdamean THS (53) terkait kasus asusila

Editor: Erik S
zoom-in Diduga Selingkuhi Istri Pengurus Masjid, Kepala Desa di Sumut yang Baru Dilantik Diberhentikan
TRIBUN MEDAN/HO
Kades Perdamean THS berfoto dengan keluarga dan tim suksesnya seusai dilantik menjadi Kades untuk periode ketiga kalinya beberapa waktu lalu. 

HS awalnya mengaku tidak tahu jika Kades Perdamean itu sudah diberhentikan.

Ia merasa bersykur, setelah tahu THS diberhentikan sementara.

"Ya alhamdulillah kalau seperti itu. Permintaan masyarakat kan juga begitu. Dia jangan menjabat lagi," kata HS, Rabu (1/6/2022).

HS mengatakan, bahwa dirinya merasa malu atas kejadian ini.

ILUSTRASI Perselingkuhan
ILUSTRASI Perselingkuhan (Freepik)

HS sudah berupaya memendam rasa sakit di hatinya demi mempertahankan rumah tangganya bersama JS, istri yang dizinahi Kades Perdamean.

Tapi belakangan, JS malah tetap melanjutkan hubungan terlarangnya dengan THS.

"Kalau ditanya malu, dia malu, saya pun lebih malu," kata HS.

Baca juga: Kades di Deli Serdang Selingkuh dengan Wanita Bersuami, Foto Tidur Bersama Dibongkar sang Anak

Berita Rekomendasi

Sejumlah warga yang sempat bertemu dengannya mengatakan, bahwa Desa Perdamean bisa berubah nama jika terus dipimpin oleh THS.

"Kalau dia tetap menjabat, sempat dibilang warga desa ini cocoknya dirubah saja namanya jadi Desa Perzinahan bukan Perdamean lagi, karena perbuatan dia itu," kata HS memendam rasa kekesalan.

Ditanya mengenai keberadaan istrinya, HS geleng kepala.

Sejak perzinahan antara istrinya dengan THS terbongkar, sang istri sudah minggat dari rumah.

Baca juga: Istri Kepala Desa Kepergok Selingkuh, Ada Video Syur di Ponsel Pemeran Pria, Kades: Saya Mengampuni

"Kalau dia (JS), saya enggak tahu dimana, karena ditanya sama keluarganya pun, keluarganya ngaku enggak tahu. Mungkin dia (THS) itu tahu dimana. Kalau saya targetnya bukan hanya itu (diberhentikan sementara), tapi juga dia itu harus dijerat pidana juga," kata HS.

Hingga berita ini dimuat, THS tak bisa dikonfirmasi.

Tribun-medan.com sudah beberapa kali menghubungi nomor selular THS, tapi sampai sekarang tidak aktif.

Penulis: Indra Gunawan

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SEMPAT Tampil Gagah setelah Terpilih Ketiga Kalinya, Kades Pardamean Akhirnya Diberhentikan Bupati

dan

Pengurus Masjid yang Istrinya Dizinahi Kades Perdamean Bersyukur, Pejabat Desa Itu Diberhentikan

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas