Gara-Gara Potong Rambut, Wanita di Palopo Dianiaya Suami
Pelaku berinisial MJ (35) yang sehari-hari ia berprofesi sebagai buruh bangunan di Kota Palopo, ditangkap nusai menganiaya istrinya hingga mata lebam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Arwin Ahmad
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Seorang suami di Palopo, nekat menganiaya istrinya hingga babak belur di Jalan Sungai Paremang, Kota Palopo, Selasa (31/5/20220).
Pemukulan dilakukan hanya gara-gara istrinya potong rambut.
Pelaku berinisial MJ (35) yang sehari-hari ia berprofesi sebagai buruh bangunan di Kota Palopo.
Ia ditangkap usai menganiaya istrinya hingga mata lebam dan sakit di leher.
Plt Kasi Humas Polres Palopo Iptu Patobun mengatakan pelaku dilaporkan oleh istrinya SH.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Jl Sungai Paremang Palopo pada 9 Mei 2022.
Baca juga: Polisi Tetapkan Oknum ASN di Lampung Tersangka KDRT
“Korban saat itu tidur lalu pelaku datang dan melihat rambut korban sudah dipotong,” kata Patobun Rabu (1/6/22).
“Sehingga pelaku marah dan berkata ‘kenapako potong rambutmu’,” jelasnya.
Korban pun menjawab ‘karena panas’.
Tak terima dengan itu, pelaku lalu mengambil gunting dan menggunting rambut istrinya.
Tak sampai di situ, pelaku juga memukuli mata kanan dan leher korban.
“Akibat dari itu, korban melapor ke Mapolres Palopo pada tanggal 29 Mei 2022,” sebut Patobun.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan.
Kemudian menangkap pelaku di Jl Veteran Palopo.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Seorang Suami di Palopo Tega Aniaya Istrinya Hingga Babakbelur, Penyebabnya Sangat Sepele
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.