Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pemuda di Jakarta Barat Dibacok Tukang Parkir: Persoalan Mengunci Stang

Pelaku tak terima karena tegurannya terhadap korban yang memarkirkan sepeda motor di sana tidak digubris

Editor: Erik S
zoom-in Seorang Pemuda di Jakarta Barat Dibacok Tukang Parkir: Persoalan Mengunci Stang
pixabay.com
Ilustrasi pembacokan Samsul Bahri (24) dibacok LG (24), seorang tukang parkir di Lapangan Futsal di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (31/5/2022) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Samsul Bahri (24) dibacok LG (24), seorang tukang parkir di Lapangan Futsal di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (31/5/2022) malam.

Peristiwa itu terjadi di tempat parkir di mana pelaku bekerja.

Penyebabnya, pelaku tak terima karena tegurannya terhadap korban yang memarkirkan sepeda motor di sana tidak digubris.

Karena peristiwa ini korban mengalami luka bacok cukup parah di bagian lengan kanan dan punggung.

Baca juga: Polisi Menangkap Seorang Remaja di Bogor Karena Bacok Temannya: Pelaku Terbakar Cemburu

Korban masih dirawat di rumah sakit.

Sementara LG, pelaku pembacojan langsung dibekuk polisi.

"Pelaku telah kami amankan, saat ini sedang dalam proses penyidikan," kata Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha, Rabu (1/6/2022).

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Jakarta Barat AKP Roland Olaf Ferdinan melanjutkan, peristiwa pembacokan ini karena pelaku tak senang tegurannya ke korban tak digubris.

Baca juga: Kondisi Anggota Koramil yang Dibacok di Medan Kini Terkendala Masih Sulit Mengingat

Pelaku katanya meminta agar korban yang ingin bermain futsal di sana tidak mengunci stang sepeda motornya.

Sebab, keberadaan sepeda motornya menghalangi sepeda motor lain.

"Jadi korban diminta ke pelaku supaya tidak mengunci stang sepeda motornya saat parkir," ujar Roland.

Namun korban tidak menggubrisnya, hingga terjadilah pembacokan yang dilakukan LG.

Baca juga: Kronologi Pelajar di Palembang Tewas Usai Nobar Madrid Vs Liverpool, Korban Dikejar Lalu Dibacok

"Pelaku berhasil diamankan dua jam setelah kejadian pembacokan. kita amankan tak jauh dari lokasi," terangnya.

Atas perbuatanya, kata Roland, LG dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban luka, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(m26)

Penulis: Miftahul Munir

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tukang Parkir Bacok Seorang Pemuda di Tamansari Jakbar, Ini Penyebabnya

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas