Daftar Tunggu Ibadah Haji Polewali Mandar Sulawesi Barat Menjadi 48 Tahun
Warga Polewali Mandar, Sulawesi Barat harus menunggu giliran 48 tahun agar bisa menjadi calon jemaah haji.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, POLEWALI MANDAR– Warga Polewali Mandar, Sulawesi Barat harus menunggu giliran 48 tahun agar bisa menjadi calon jemaah haji.
Semula jemaah haji asal Polewali Mandar harus menunggu 12 tahun saat mendaftar, kini bertambah 2 kali lipat menjadi 48 tahun menyusul kebijakan pengurangan setengah kuota haji dari pemerintah Arab Saudi.
Lamanya daftar tunggu ini akibat jumlah kuota haji yang tidak sesuai dengan jumlah pendaftar. Kebijakan pengurangan quota haji 50 persen dari jatah normal oleh pemerintah arab saudi berdampak langsung terhadap daftar tunggu jamaah haji asal Polewali Mandar.
Semula, daftar tunggu calon jemaah haji asal Polman mencapai 11.991 orang jemaah. Jika pemberangkatan normal 520 jemaah per tahun, itu artinya setiap orang harus menunggu 24 tahun menunaikan haji di Tanah Suci.
Baca juga: Syarat dan Rukun Haji, Wajib Dilakukan Agar Ibadahnya Sah
Saat pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan pengurangan kuota haji 50 persen dari biasanya, itu berarti setiap jemaah haji asal Polman yang mendaftar hari ini harus masuk dalam daftar tunggu 48 tahun ke depan.
Agar bisa menunaikan haji di usia dewasa, setiap anak yang lahir hari ini harus mendaftarkan diri menjadi calon jemaah haji.
Kepala Seksi Pelayanan Haji Kementerian Agama Polewali Mandar Manju mengatakan, pihaknya berharap pemerintah Arab Saudi mencabut pembatasan dan aturan haji, serta menambah jumlah kuota haji untuk indonesia tahun depan.
Tujuannya, agar jumlah daftar tunggu calon jamaah haji tidak bertambah lama.
Baca juga: Menabung Sejak Tahun 2008, Tukang Sayur Keliling Berangkat Haji Bersama Istri Tahun Ini
”Kita berharap pemerintah arab saudi mencabut kebijkan pembatasan umur agar jamaha haji kita makin banyak yang bisa berangkat setiap tahunnya,”jelas Manju.
Setiap hari, Manju menyebut ada sekitar sepuluh orang yang datang mendaftar haji ke kantor kementerian agama setempat.
Meski pemerintah Arab Saudi membatasi jumlah kuota haji tahun ini, namun kondisi ini tidak membuat minat masyarakat di daerah untuk melaksanakan rukun Islam kelima ini menjadi berkurang.
Berita ini telah tayang di Kompas.com