Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribut Gara-gara Potong Rambut, Suami di Palopo Pukuli Istrinya hingga Babak Belur

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria 35 tahun berinisial MJ.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Ribut Gara-gara Potong Rambut, Suami di Palopo Pukuli Istrinya hingga Babak Belur
pixabay.com
Ilustrasi seorang suami di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pukuli istrinya gara-gara potong rambut. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria 35 tahun berinisial MJ.

Sementara korbannya merupakan istri pelaku sendiri, SH.

Sebelum memukuli istrinya hingga babak belur, pelaku dan korban sempat ribu karena masalah sepele.

Pelaku tak terima korban potong rambut.

Baca juga: Polisi Tetapkan Oknum ASN di Lampung Tersangka KDRT

Plt Kasi Humas Polres Palopo, Iptu Patobun membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, peristiwa ini terjadi di Jalan Sungai Paremang, Kota Palopo, 9 Mei 2022 lalu.

BERITA TERKAIT

“Korban saat itu tidur lalu pelaku datang dan melihat rambut korban sudah dipotong,” kata Patobun Rabu (1/6/2022).

“Sehingga pelaku marah dan berkata ‘kenapako potong rambutmu’,” jelasnya.

Korban pun menjawab karena panas.

Tak terima dengan itu, pelaku lalu mengambil gunting dan menggunting rambut istrinya.

Baca juga: Ayah Tega Aniaya 2 Anak Kandungnya di Tanjung Duren, Bermula Saat Pelaku Dikurung Istri di Kamar

Tak sampai di situ, pelaku juga memukuli mata kanan dan leher korban.

“Akibat dari itu, korban melapor ke Mapolres Palopo pada tanggal 29 Mei 2022,” sebut Patobun.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan.

Kemudian menangkap pelaku di Jalan Veteran Palopo pada Selasa (31/5/2022).

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Seorang Suami di Palopo Tega Aniaya Istrinya Hingga Babakbelur, Penyebabnya Sangat Sepele

(Tribun-Timur.com/Arwin Ahmad)

Berita lainnya seputar kasus KDRT.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas