2 CPNS Kota Solo Mundur karena Gaji Tak Sesuai, Gibran Geram: Kalau Mau Gaji Besar Jangan Daftar PNS
Gibran Rakabuming Raka geram mengetahui ada dua CPNS Kota Solo yang mengundurkan diri karena gaji tak sesuai ekspektasi.
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Solo, Jawa Tengah, memilih mengundurkan diri karena gaji tak sesuai harapan mereka.
Diketahui, dua CPNS tersebut lolos untuk posisi Dokter Gigi dan Psikologi Klinis.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menilai dua CPNS yang mengundurkan diri itu sebagai orang kurang ajar.
"Wes daftar melu tes (sudah daftar ikut tes), mengundurkan diri kurang ajar kui (kurang ajar itu), kurang ajar," ujar Gibran dengan nada kesal, Kamis (2/6/2022).
Dirinya menegaskan, jika ingin memiliki gaji besar jangan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun menjadi pengusaha.
Baca juga: Diminta Netizen Jadi Bupati Sragen setelah Selesai Bertugas sebagai Wali Kota Solo, Gibran: Gak
Baca juga: Gibran Geram Ada Hoaks Menara Masjid Taman Sriwedari Bergoyang, akan Cari Penyebarnya
"Kalau mau kaya jadi pengusaha," ungkapnya.
Menurutnya, hal tersebut merugikan untuk instansi terkait serta para pendaftar lain yang tidak lolos.
"Nek pengen gaji besar yo ojo dadi PNS to, ra ceto itu, ra mutu itu, ojo kayak gitu lagi, merugikan. (Kalau mau gaji besar jangan jadi PNS, enggak jelas, enggak mutu, jangan seperti itu merugikan)," tegasnya.
Dirinya juga memperingatkan untuk para CPNS, untuk tidak mendaftar di Solo jika hanya ingin kaya.
"Tak jelaske (tak jelasin), jangan daftar di sini kalau mau kaya, di sini untuk pelayanan publik."
"Nek pengen sugih ojo daftar ning kene (kalau mau kaya jangan daftar di sini)," katanya menekankan dua kali.
Tak Sesuai Gaji, CPNS Pilih Mundur
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (DKPSDM) Kota Solo mencatat ada dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi penerimaan tahun 2021.
Kepala BKPSDM Solo, Dwi Ariyatno, mengatakan kedua CPNS memutuskan mengundurkan diri lantaran tidak sesuai ekspektasi.
"Kalau ditanya kemarin ya prinsipnya apa ya tidak sesuai dengan ekspektasinya atau apa, (gaji) mungkin ya," ujarnya kepada TribunSolo.com, Rabu (1/6/2022).
Baca juga: Gibran akan Boyong Produk UMKM Solo ke Pameran di Paris, Berangkat 5 Juni
Baca juga: Wali Kota Gibran Rakabuming Telah Terima Undangan Formula E
Dwi mengatakan, pengunduran dua CPNS itu dilakukan sesuai pengumuman.
Sehingga dua orang tersebut tidak mendapatkan sanksi.
"Kemarin yang dikatakan BKN kalau ada CPNS yang sudah mendapat SK pengangkatan mundur itu kena sanksi."
"Tapi, kalau sejak diumumkan sebelum pengangkatan masih pemberkasan mundur tidak kena sanksi" katanya.
Dwi mengatakan, untuk dua CPNS yang mengundurkan diri itu dari formasi dari tenaga kesehatan.
"Kemarin itu yang mundur dokter gigi sama psikolog klinis," tuturnya.
Dirinya mengungkapkan tahun 2021 Pemkot Solo sendiri menerima 120 CPNS.
Namun dengan mundurnya dua CPNS maka tinggal 118 orang.
Dengan mundurnya dua CPNS itu, pihaknya langsung mencari pengganti.
Penggantinya, lanjut Dwi diambilkan sesuai nomor urut atas.
"Saya dapat mengganti dua, diambilkan dari sesuai urutan atas," terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Gibran Murka Dua CPNS Solo Mengundurkan Diri : Kurang Ajar! Kalau Mau Kaya Jadi Pengusaha