Fakta OTT KPK Haryadi Suyuti: Kronologi hingga Sempat Ajak Cegah Korupsi kepada OPD
Berikut fakta terkait OTT KPK terhadap Haryadi Suyuti yang dilakukan pada Kamis (2/6/2022) dari kronologi hingga sempat ajak mencegah korupsi ke OPD.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Walikota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti pada Kamis (2/6/2022),
Diketahui, penangkapan terhadap Haryadi Suyuti adalah berdasarkan adanya dugaan kasus tindak pidana penyuapan yang dilakukan oleh sejumlah pejabat di Kota Yogyakarta.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
“Benar, hari ini Kamis (2/6/2022) KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” ujarnya.
“Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” tambah Fikri dikutip dari Tribun Jogja.
Baca juga: KPK OTT di Yogyakarta, Novel Baswedan Sindir Kasus Besar Belum Tuntas: Kasus Bansos Kok Berhenti?
Baca juga: KPK Amankan Dokumen dan Uang Dolar Amerika dalam OTT Eks Wali Kota Yogyakarta
Usai penangkapan, Ali belum dapat menjelaskan secara rinci terkait perkara yang menjerat Haryadi Suyuti.
Lalu berikut fakta-fakta terkait OTT KPK terhadap Haryadi Suyuti pada Kamis (2/6/2022) dari kronologi hingga dirinya yang pernah mencanangkan agar meningkatan pencegahan korupsi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kronologi
![Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti saat menemui wartawan di Balaikota, Yogyakarta.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mantan-wali-kota-yogyakarta-haryadi-suyuti.jpg)
Penangkapan terhadap Haryadi Suyuti disebutkan terjadi di depan rumah Dinas Wali Kota di Jalan Timoho, sekira pukul 15.30 WIB.
Tidak hanya Haryadi, penangkapan juga dilakukan terhadap dua kepala OPD.
Menurut saksi mata, Haryadi Suyuti terlihat datang menggunakan mobil Avanza.
Lantas, dirinya langung dipindahkan ke mobil bertuliskan Brimob Polda DIY.
“Ya, tadi itu Pak Haryadi, di depan rumah dinas. Datangnya pakai mobil Avanza warna hitam, kemudian pindah ke mobil Brimob,” tutur warga yang tidak ingin disebut namnya itu.
“Jadi tadi itu ada bus Brimob parkir di depan rumah dinas, terus ada yang jalan dari Balai Kota, tiga laki-laki, dan satu perempuan. Setelah itu, baru datang mobil Avanza, nah itu ternyata Pak Haryadi, ikut masuk bus,” tuturnya.
Baca juga: HARTA KEKAYAAN Haryadi Suyuti, Eks Wali Kota Yogyakarta Terjaring OTT KPK, Total Rp10 Miliar Lebih
Selain itu, warga tersebut juga mengatakan Haryadi Suyuti tidak membawa apa-apa saat dipindahkan ke mobil Brimob Polda DIY itu.
“Yang jelas tadi Pak Haryadi tidak bawa apa-apa, bahkan nggak pakai masker juga. Tapi pakai topi dan jaket berwarna coklat, nggak tahu dibawa kemana itu tadi,” katanya.
Ruang Kerja Walikota Disegel
Selain itu, KPK menyegel ruang kerja Walikota Yogyakarta terkait kasus yang menyeret Haryadi Suyuti.
Hal ini juga dibenarkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi.
Hanya saja terkait aktivitas mereka selama di Balai Kota, Sumadi mengaku tidak melihat langsung karena adanya kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Tadi siang saya setelah rapat dari Pemda DIY di Kepatihan, saya ke Balai Kota. Setelah itu, pas saya mau mulai kegiatan, jam 13.00 WIB, kemudian ada petugas KPK,” tuturnya.
“Ada tiga orang, menunjukkan identitas, saya lihat itu benar. Terus, mohon izin untuk melakukan penyegelan ruang Walikota," imbuhnya.
Baca juga: KPK OTT Eks Wali Kota Yogyakarta, Novel Baswedan Sindir: Jangan Lupa Kasus Besar Belum Tuntas
Dirinya pun mengaku kooperatif terkait apa yang dilakukan oleh KPK di Balai Kota Yogyakarta yaitu penyegelan ruang.
“Setelah itu, saya kooperatif, ya monggo, silahkan saja, terus kemudian saya tinggal rapat,” jelas Sumadi.
Kemudian, ia mengaku usai melakukan rapat, dirinya tidak lagi berkomunikasi dengan Haryadi Suyuti dan langsung pulang.
Sempat Ajak Cegah Korupsi kepada OPD
Sebelum terjaring OTT KPK, Haryadi pernah meminta kepada OPD agar meningkatkan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Yogyakarta.
Hal ini dilakukannya saat mengadakan rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) bersama KPK pada 27 Oktober 2021 llau.
Dikutip dari warta.jogjakota.go.id, Haryadi Suyuti berharap agar kedepannya capaian MCP di Kota Yogyakarta lebih ditingkatkan lagi.
“Saya berharap kita terus meningkatkan kualitas dan kuantitas monitoring evaluasi yang dilakukan agar Kota Yogyakarta mendapatkan hasil yang maksimal dan transparan dalam peningkatan MCP tahun depan,” kata Haryadi.
Baca juga: Selain di Yogyakarta, OTT KPK Juga Berlangsung di Jakarta
Haryadi pun juga berpesan agar seluruh OPD di Pemerintah Kota Yogyakarta terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja dengan aksi nyata untuk mencegah tindak pidana korupsi.
“Akhir November (2021) kita akan lakukan perbaikan, diharapkan Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta dan Inspektorat segera menyelesaikan apa yang belum terselesaikan, agar di awal Desember potret kita sudah beres semua,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jogja/Azka Ramadhan)
Artikel lain terkait OTT KPK di Yogyakarta