Polisi Periksa 5 Orang Saksi, Kasus Pembunuhan Pensiunan Pegawai RRI Madiun Mulai Ada Titik Terang
Selain meminta keterangan saksi, polisi juga mengumpulkan barang bukti lain, yaitu telepon seluler milik korban yang merupakan pensiunan pegawai RRI
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Satreskrim Polres Madiun Kota tengah melakukan penyidikan kasus pembunuhan di Jalan Sentul Gang 2, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur.
Polisi menduga motif pelaku tega menghabisi nyawa Aris Budianto (58) karena motif asmara.
Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan mengatakan hingga kini pihaknya sudah memeriksa lima saksi untuk mendalami kasus pembunuhan tersebut.
"Kami sudah memeriksa lima saksi. Dari hasil sementara, motifnya diduga (pelaku) sakit hati terkait masalah asmara," ujar AKP Tatar Hernawan, Jumat (3/6/2022).
Lima saksi yang sudah diperiksa adalah istri korban, anak korban dan tiga tetangga.
Baca juga: Baru Sehari Pensiun dari RRI Madiun, Aris Ditemukan Tewas Tergeletak di Gang, Tubuhnya Penuh Luka
Selain meminta keterangan saksi, polisi juga mengumpulkan barang bukti lain, yaitu telepon seluler milik korban yang merupakan pensiunan pegawai RRI Madiun tersebut.
Hal itu untuk lebih menguatkan keterangan dari sejumlah saksi dan mengungkap penyebab pasti korban dibunuh.
Selain ponsel, Satreskrim Polres Madiun Kota juga memeriksa sejumlah CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Untuk mengetahui isi pesan dan konten di dalam handphone serta rekaman CCTV, semuanya kami bawa ke Polda Jatim," jelas AKP Tatar Hernawan.
Satreskrim sendiri saat ini sedang mengejar terduga pelaku yang melarikan diri ke luar kota.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pembunuhan Pensiunan Pegawai RRI Madiun Diduga Dipicu Motif Asmara, Polisi Kejar Pelaku ke Luar Kota
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.