Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Bulan Desersi, Letkol AS Ditangkap di Semarang

Desersi selama tiga bulan, Letkol AS ditangkap tim gabungan Puspom TNI di Kabupaten Semarang, Jawa Timur

Editor: Erik S
zoom-in 3 Bulan Desersi, Letkol AS Ditangkap di Semarang
Tribun Jambi
Ilustrasi TNI Desersi selama tiga bulan, Letkol AS ditangkap tim gabungan Puspom TNI di Perumahan Getasan Indah, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Timur, Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG-  Desersi selama tiga bulan, Letkol AS ditangkap tim gabungan Puspom TNI di Perumahan Getasan Indah, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Timur, Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Letkol AS adalah seorang perwira menengah di TNI Angkatan Laut.

"Letkol AS diketahui tidak masuk kerja sejak tiga bulan lalu, mulai 9 April 2022. Itu yang pertama, untuk kasus yang lain masih didalami. Info awal ada masalah keluarga," kata Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Kolonel Khoirul Fuad.

Fuad mengatakan AS bertugas di Mabes TNI AL Denma Cawak Kapal.

"Dia di bagian pembuatan kapal, untuk pelanggaran lain akan dilakukan pemeriksaan," terangnya.

Baca juga: Kapolres Berau Pecat 2 Anak Buahnya yang Terlibat Penyalahgunaan Narkotika dan Desersi

Di dalam rumah tersebut, AS bersama seorang wanita, anak kecil, dan pria lain. Selain itu, ada Honda Brio putih AA 1627 MH.

"Tapi pelat nomor mobil tersebut diduga palsu. Nanti petugas akan memeriksa soal mobil tersebut," kata Fuad.

Berita Rekomendasi

Menurut Fuad, AS baru sekali ini desersi sehingga ada kemungkinan dilakukan pembinaan. Namun jika ditemukan pidana lain maka bisa terkena sanksi lain.

"Kalau masih bisa dibina ya bisa kembali dinas, tapi kalau ada pelanggaran lain bisa dikenakan hukuman maksimal kurungan dua tahun delapan bulan. Dikenakan Pasal 87," terangnya.

Baca juga: Desersi Sebulan, 2 Personel Polrestabes Makassar Dipecat

Fuad mengungkapkan sebelum pelarian AS berakhir di Kabupaten Semarang, dia berpindah-pindah tempat, termasuk ke Jepara.

"Nanti untuk pemeriksaan dilakukan peradilan militer AL di Pomal sesuai lokus-nya, lalu dilimpahkan ke Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V Surabaya," paparnya.

Dia mengatakan Bingakkum Mabes TNI akan terus memburu dan membina anggota TNI yang melakukan pelanggaran disiplin.

"Ini yang desersi dan melalaikan tugas akan dibina untuk kembali baik dan bertugas," kata Fuad.

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas