Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Takut Dimarahi Gadai Motor untuk Bayar Utang Judi, Pemuda di Bandung Pura-pura Jadi Korban Begal

Seorang pemuda di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap setelah membuat laporan palsu.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Takut Dimarahi Gadai Motor untuk Bayar Utang Judi, Pemuda di Bandung Pura-pura Jadi Korban Begal
tribun jabar/istimewa
Ilustrasi seorang pemuda pura-pura jadi korban begal karena takut dimarahi orangtua telah gadai motor untuk bayar utang judi. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Ia ditangkap setelah membuat laporan palsu.

AFT (25) mengaku telah menjadi korban begal, faktanya pengakuan tersebut hanyalah pura-pura.

Motif dirinya membuat laporan palsu supaya tidak dimarahi orangtuanya karena mengadai motor untuk bayar bayar utang judi.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, pihak Polsek Ciparay mendapatkan laporan adanya kasus begal pada 2 Juni pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Handphonenya Dijambret Begal Beratribut Ojol, Bocah 9 Tahun di Pulogadung Nekat Kejar Si Pelaku

Anggota langsung mengecek ke tempat kejadia perkara.

"Korban mengaku mengalami kekerasan dengan cara diinjak. Mengaku motornya dipepet jatuh, terus diinjak dadanya, motor diambil," ujar Kusworo di Mapolsek Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin (6/6/2022).

Berita Rekomendasi

Kusworo menjelaskan, AFT (25) mengaku pingsan saat diinjak.

AFT (25) diamankan polisi karena merekayasa kasus begal, padahal sepeda motornya digadaikan.
AFT (25) diamankan polisi karena merekayasa kasus begal, padahal sepeda motornya digadaikan. (Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin)

"Di dalami oleh polisi terkait luka-luka korban 365 itu. Dikaitkan dengan adanya informasi ada pihak yang menerima gadai motor," kata Kusworo.

Kusworo memaparkan, saat dicek nomor polisi sepeda motor korban dengan yang digadaikan, ternyata sama.

"Dari pihak gadai mengatakan, bahwa yang bersangkutan yang menggadai," kata Kusworo.

Berdasarkan hal tersebut, korban yang mengaku dibegal sehingga kehilangan motor dompet, dan handphone, faktanya ternyata dia yang menggadaikan.

"Dompet dan handphone itu dititipkan di temannya," ucap dia.

Baca juga: Dipepet Begal Bercelurit, Emak-emak di Duren Sawit Sempat Melawan, Tarik-tarikan Motor dengan Pelaku

AFT ternyata melakukan rekayasa seolah-olah ia dibegal.

"Motif untuk membayar hutang judi online. Yang bersangkutan kalah judi online sebesar Rp 4 juta."

"Motor digadai Rp 5 juta. Karena takut orang tua, dia mengaku dibegal," katanya.

Atas fakta itu, perkara awal begal di-SP3, dihentikan batal demi hukum.

"Namun yang bersangkutan melakukan laporan palsu, terkena pidana pasal 220 KUHP, terancam dipidana penjara 1 tahun 4 bulan. Yang bersangkutan jadi tersangka," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pemuda di Kabupaten Bandung Ngaku Jadi Korban Begal, Motor Hilang, Faktanya Begini, Jadi Tersangka

(TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)

Berita lainnya seputar Kabupaten Bandung.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas