Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tenaga Honorer Senior di Tasikmalaya Diusulkan jadi PPPK

Tenaga honorer di Tasikmalaya diangkat jadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Editor: Erik S
zoom-in Tenaga Honorer Senior di Tasikmalaya Diusulkan jadi PPPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, mengusulkan agar tenaga honorer senior diangkat jadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA -  Tenaga honorer di Tasikmalaya Jawa Barat diusulkan diangkat jadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Usulan tersebut datang dari Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf.

"Saya memikirkan bagaimana nasib tenaga honorer, terutama yang sudah lama mengabdi, jika kebijakan itu diberlakukan," kata Yusuf, di Bale Kota, Selasa (7/6). 

Yusuf mengungkapkan, jumlah tenaga honor yang sudah lama mengabdi mencapai ratusan di Kota Tasikmalaya.

Baca juga: Mulai 28 November 2023 Pemerintah Hapus Tenaga Honorer, Mereka Masih Bisa Mengikuti Tes CPNS

"Saya sudah meminta badan kepegawaian (BKPSDM, Red) agar mengusulkan ke pemerintah pusat mengangkat mereka jadi tenaga PPPK," ujar Wali Kota.

Menurut Yusuf, sudah tentu para tenaga honorer senior itu sudah tak muda lagi dan perlu mendapat perhatian.

Baca juga: Soal Penghapusan Tenaga Honorer di 2023, Ini Hukuman Instansi yang Masih Rekrut Tenaga Honorer

"Kasihan mereka jika dilepas begitu saja. Ini buat yang sudah lama saja. Kalau yang baru tidak perlu," kata Yusuf.  (*)

BERITA REKOMENDASI

Penulis: Firman Suryaman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Berempati Kepada Tenaga Honorer Tua, Wali Kota Tasikmalaya Usulkan Mereka Diangkat Jadi Tenaga Ini

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas