Guru Madrasah Diduga Cabuli Siswinya, Modus Kumpulkan Tugas saat Libur Sekolah, Korban Trauma
Seorang guru madrasah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah diduga berbuat asusila terhadap siswinya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru madrasah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah diduga berbuat asusila terhadap siswinya.
Modusnya, pelaku menyuruh mengumpulkan tugas saat hari libur.
Saat itu, korban pulang paling terakhir.
Aksi bejat pelaku itu dilakukan di ruang guru.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma.
Seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial Z di Kecamatan Gembong, Pati, dilaporkan atas dugaan melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri.
Advokat dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Rumah Setara, Honis Andrea, mengatakan bahwa peristiwa pelecehan seksual ini terjadi pada Mei 2022 lalu.
Baca juga: Remaja di Aceh Dirudapaksa 2 Kali oleh Paman, Aksi Berawal Saat Korban Tidur dan Pakai Daster Tipis
Baca juga: Fakta-fakta Gadis Remaja Dirudapaksa 10 Pemuda di Taput, Modus Pelaku Ancam Sebar Video Syur Korban
“Korban ini siswi kelas VI, usia 12 tahun. Saat kejadian hari libur sekolah. Tapi korban dan teman-temannya disuruh masuk untuk mengumpulkan tugas,” kata dia ketika dihubungi Tribunjateng.com via sambungan telepon, Selasa (7/6/2022).
Di antara teman-temannya, korban pulang paling akhir. Ia diminta pelaku mengantarkan tugasnya ke ruang guru.
Di sanalah pelecehan terjadi. Pelaku meraba dada korban, mencium, dan menyingkap roknya.
“Setelah kejadian, awalnya korban tidak berani pulang. Dia ketakutan, nangis di rumah temannya."
"Baru kemudian dijemput, setelah sampai rumah ditanya. Awalnya sulit untuk cerita karena trauma. Tapi akhirnya mau bercerita,” kata Honis.
Menurut informasi yang pihaknya terima, pelaku merupakan wali kelas korban.
Pelecehan seksual dilakukan sebanyak satu kali.
“Kemarin sudah diperiksa untuk lapor hari sabtu, tinggal tunggu proses berikutnya, kami tunggu saja. Sudah ditangani unit PPA Polres Pati,” ujar Honis.
Baca juga: Pulang ke Rumah Pukul 02.30 WIB Subuh, Gadis 21 Tahun di Aceh Utara Diduga Dicabuli 4 Pria di Hutan
Menurut Honis, saat ini pelaku belum ditangkap. Proses hukum masih pada tahap pemeriksaan korban dan saksi.
“Keluarga korban berharap ada keadilan,” tandas dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dari keluarga korban.
Saat ini kepolisian masih mendalami laporan mengenai tindak asusila ini.
“Sudah ada aduan dari pelapor soal tindak asusila yang menimpa siswi MI di Gembong. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan,” kata dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Oknum Guru Madrasah Ibtidaiyah Pati Gerayangi Tubuh Siswi Kelas VI di Ruang Guru
(TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)