Pemkot Bogor Perketat Jalur Masuk Hewan yang Akan Dibawa ke Kota Bogor
Pemkot Bogor memperketat jalur masuk hewan-hewan yang akan dibawa ke Kota Bogor.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR UTARA - Pemerintah Kota Bogor mengawasi jalan masuknya hewan-hewan yang akan dikurbankan pada Iduladha 2022 nanti pada enam titik masuk menuju Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan bahwa setelah ditemukannya suspek PMK di RPH Bubulak kemarin, maka Pemkot Bogor memperketat jalur masuk hewan-hewan yang akan dibawa ke Kota Bogor.
"Kita sudah koordinasi dengan Dishub, TNI dan Polri untuk mengawasi dan juga memonitor keluar masuknya hewan-hewan yang disinyalir atau diangkut dalam rangka kegiatan Idul Adha," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com, di SD Cibuluh 1, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, saat menyambut kedatangan Wakil Presiden, Maruf Amin, Rabu (8/6/2022).
Menurutnya, Pemkot Bogor sudah melakukan monitoring pada enam titik masuk menuju Kota Bogor.
Tetapi, kata Dedie A Rachim, pada prakteknya akan banyak dilakukan di jalan-jalan lainnya, termasuk jalan tikus.
Dedie A Rachim, mengungkapkan bahwa Pemkot Bogor juga meminta masyarakat agar memberikan informasinya bila kedapatan tempat-tempat atau area-area yang dipakai untuk penjualan hewan kurban.
"Penjualan hewan kurban itu harus sepengetahuan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, itu harus, karena kita ada SOP-nya," jelasnya.
Diharuskannya diketahui oleh Pemkot Bogor, dikarenakan untuk mengatur dan mengatasi dokter-dokter hewan dari kedinasan, sehingga bisa melakukan pengecekan secara langsung kepada hewan-hewan kurban.
Pada intinya, Pemkot Bogor menghindari semaksimal mungkin hewan-hewan yang terjangkit PMK itu tidak masuk ke wilayah Bogor.
Dedie A Rachim menambahkan bahwa enam titik tersebut yaitu berada di Jalan Abdullah Bin Nuh, Jalan Gunung Batu, Ciawi, Salabenda, Cibinong dan Ciluar.
"Jadi Dishub, Satpol PP dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dikoordinasikan dengan Pemkot Bogor, lalu pengawasannya juga diperketat selama 24 jam, secara normatif kita akan melakukan pengawasan selama 24 jam," pungkasnya.
Penulis: Reynaldi Andrian Pamungkas
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 7 Ekor Sapi di RPH Bubulak Kota Bogor Positif PMK, Dedie A Rachim Batasi Penjualan Hewan Kurban