Kasus Penyakit Mulut dan Kuku yang Dilaporkan di Sleman Capai 908 Ternak
Sebaran meliputi kecamatan Moyudan, Gamping, Tempel, Mlati, Sleman, Ngaglik, Pakem, Ngemplak, Cangkringan, Berbah, Prambanan dan Kalasan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Ahmad Syarifudin
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Sleman saat ini telah menyebar di sejumlah Kapanewon.
Hingga tanggal 8 Juni pukul 14.00 siang, kasus Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) yang telah dilaporkan di Bumi Sembada berjumlah 908 ternak .
Dari jumlah tersebut, 882 ternak suspek dan 26 terkonfirmasi positif PMK melalui uji laboratorium.
"Dari 908 kasus PMK itu, terdapat 8 ternak dinyatakan sembuh, 3 ternak mati, dan 897 dalam pengawasan dan pengobatan oleh petugas teknis kesehatan hewan atau sakit.
Tidak ada yang dipotong paksa," kata Plt Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman, Drh Nawangwulan, Kamis (9/6/2022).
Sebaran kasus PMK telah terjadi di 12 Kecamatan di Sleman meliputi Moyudan, Gamping, Tempel, Mlati, Sleman, Ngaglik, Pakem, Ngemplak, Cangkringan, Berbah, Prambanan dan Kalasan.
Baca juga: Temui Fraksi PKB DPR, Peternak Protes Gerak Lamban Pemerintah Tangani Kasus PMK
Artinya, hanya tinggal lima kecamatan yang hingga kini belum ditemukan kasus PMK .
Pemkab Sleman telah melakukan tracing atau investigasi di semua titik kejadian kasus.
Hasilnya, penyebab penyebaran PMK di Kabupaten Sleman, ditengarai berasal dari masuknya ternak, pedagang maupun alat angkut dari luar daerah.
Penyebab lain, pedagang dan alat angkut dari Kabupaten Sleman yang sempat mengunjungi pasar hewan atau lokasi lain di luar daerah dan sudah ada penularan lokal dalam wilayah di Kabupaten Sleman.
"Karena sifat alami virus PMK yang bisa menyebar melalui udara dengan radius 10 kilometer," kata dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul PMK Menyebar di 12 Kecamatan di Sleman, 3 Ternak Mati