Pria yang Nikahi Domba di Gresik Menangis dan Bertobat di Kantor MUI: Kini Terancam Penodaan Agama
MUI Gresik merekomendasikan aparat penegak hukum wajib menindak tegas penodaan agama Islam.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Syaiful Arif, pria yang menikah dengan domba hanya bisa menangis saat hadir di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Syaiful Arif menikah dengan domba mengaku hanya demi konten semata.
Di kantor MUI tersebut, warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng itu membacakan permohonan maaf, permintaan taubat dan dua kalimat syahadat.
Hal serupa juga dilakukan Nur Hudi Didin Arianto selaku anggota DPRD Gresik yang memfasilitasi pernikahan dengan domba di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng.
Kemudian Arif pemilik konten Sanggar Cipta Alam (SCA) dan Krisna yang berperan sebagai penghulu.
Baca juga: DPRD Gresik Segera Rapat Putuskan Nasib Sekretaris Komisi Terkait Pernikahan Pria dengan Domba
Hanya Syaiful Arif yang menangis hebat. Dia selalu menundukkan kepala sambil mengusapkan air mata.
Dihadapan para kiai serta perwakilan umat Islam, menyampaikan penyesalan.
"Saya mohon ampun Gusti Allah tidak mengulangi lagi," kata dia di hadapan awak media, Kamis (9/6/2022).
Sebelumnya, Syaiful Arif mengaku Satria Paningit hanyalah bagian dari konten saja. Dia diajak bergabung membuat konten pada Sabtu (4/6/2022) malam. Menginap di pesanggrahan Ki Ageng yang berada di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng. Dia mengaku tidak tahu ajakan dari Arif Saifullah, pemilik konten Sanggar Cipta Alam ternyata untuk menikah dengan domba.
Pakaian adat yang dikenakan sudah disiapkan di lokasi. Beserta mahar Rp 22 ribu. Dia begitu menghayati hingga seolah-olah pernikahan digelar secara syariat Islam.
Baca juga: Viral Pria Nikahi Domba Betina, Dinilai Nistakan Agama, Seorang Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi
Kemudian menikah dengan domba pada Minggu (5/6/2022) sore. Setelah pernikahan itu dia pulang. Pria yang bekerja sebagai wiraswasta ini mengaku dimarahi istrinya setelah video tersebut viral.
"Saya menyesali perbuatan, saya mengaku salah dan meminta maaf. Video tersebut hanya konten, sebatas solidaritas dengan teman," imbuhnya.
Penodaan agama
MUI Gresik merekomendasikan aparat penegak hukum wajib menindak tegas penodaan agama Islam. Empat orang yang terlibat dalam konten pernikahan manusia dengan domba bertaubat di depan MUI Gresik.
Nur Hudi Didin Arianto selaku pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng lokasi pernikahan tak lazim yang juga anggota DPRD Gresik. Saiful Arif sebagai pria yang menikah dengan domba, Arif pemilik konten dan Krisna penghulu pria dengan domba hadir di kantor MUI Gresik. Mereka menangis bertaubat dihadapan para pemuka agama.
MUI Gresik bersama Ormas Islam PCNU, Muhammadiyah dan LDII.
Baca juga: Viral Pria Nikahi Kambing di Gresik, Kemenag: Hormati Sakralitas Lembaga Pernikahan
Ketua MUI Kabupaten Gresik, KH Mansoer Shodiq menjelaskan pernikahan di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang berada di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik Minggu (5/6/2022) lalu, menggunakan tata cara agama Islam dan meresahkan masyarakat.
MUI Gresik bersama ormas Islam menyampaikan sikap bahwa pernikahan tidak lazim itu bertentangan syariat islam.
Penggunaan tata cara nikah secara islam dengan shigot, dan tatalaksana dalam pernikahan dengan domba adalah bentuk penistaan terhadap agama, kemanusiaan, budaya dan pencemaran nama baik Kabupaten Gresik yang merupakan kota santri.
Pelakunya semua yang terlibat dihukum keluar Islam. Semua yang terlibat aktif di dalamnya wajib bertaubat dengan taubat nasuha, meminta maaf kepada seluruh umat Islam.
"Pernikahan yang terjadi dan sengaja dilakukan masuk kategori sebagai penodaan agama Islam. MUI Gresik bersama Ormas Islam merekomendasikan aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan agama Islam sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya, Kamis (9/6/2022).
Pemerintah wajib mencegah setiap penodaan agama Islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut.
Baca juga: FAKTA Video Pria Nikahi Domba di Gresik: Bikin Konten Agar Viral hingga Anggota DPRD Ikut Terlibat
"Aparat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan keadilan masyarakat agar memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum," imbuhnya.
Anggota DPRD Gresik dilaporkan
Nur Hudi Didin Arianto dilaporkan ke polisi oleh Abdullah Syafii yang mengatasnamakan diri sebagai pimpinan Wong Cerdas (WC).
Laporan tersebut karena menganggap pernikahan dengan domba itu sebagai penistaan agama. Pernikahan manusia dengan domba diproses hukum karena melakukan pelecehan hingga penistaan agama.
Syafii meminta polisi memproses secara hukum terhadap pihak yang terlibat.
"Ini soal penistaan atau pelecehan agama tidak bisa dibuat main atau konten. Ini jelas penistaan," tegasnya kepada awak media, Rabu (8/6/2022).
Pria asal Manyar ini mengatakan dalam video yang beredar sudah jelas. Dilakukan secara syariat Islam. Ada mempelai pria dan mempelai pengantin perempuan seekor domba.
"Ada orang seperti penghulu menyampaikan kalimat suci hingga sholawat. Dalam agama islam sudah jelas syarat pernikahan, melarang perkawinan antara manusia dan hewan. Kalau di video itu sudah jelas penistaan agama makanya kami adukan ke Polres Gresik agar ditindak secara hukum," terangnya.
Baca juga: Pria di Gresik Sudah 2 Kali Pergoki Istri Selingkuh dengan Pria Lebih Muda
Semua orang yang ada di dalam video tersebut harus segera diperiksa. Pernikahan ini, kata Syafii, bukan konten melainkan ritual karena sudah direncanakan matang.
Pernikahan tak lazim digelar Minggu (5/6/2022) sore. Pria bernama Saiful Arif (44) menikah dengan domba betina di Pesanggrahan Ki Ageng milik anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto.
Dalam pernikahan itu juga dihadiri ketua Badan Kehormatan DPRD Gresik, Muhammad Nasir. Keduanya adalah anggota fraksi Partai NasDem.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPD Partai NasDem Gresik, Ainul Fuad mengatakan terkait laporan Polres kita belum diskusi atau pembicaraan lebih lanjut.
"Yang jelas di tingkat partai sudah clear, menyerahkan mekanisme ke semua tingkatan mulai DPW Partai NasDem Jawa Timur hingga DPP Partai NasDem melalui mahkamah partai," tutupnya.
Penulis: Willy Abraham
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tangisan Pria yang Perankan Pernikahan dengan Domba di Gresik: Saya Mohon Ampun Gusti Allah
Pernikahan 'Domba', MUI Gresik Minta Aparat Tindak Tegas Penodaan Agama Islam: Sengaja Dilakukan
dan
Buntut Fasilitasi Pria Nikahi Domba, Anggota DPRD Gresik Dipolisikan, Pelapor: Ini Jelas Penistaan