Pemkot Yogyakarta Imbau Warga tidak Beli Hewan Kurban dari Luar DIY
Suyana meyakini, pembatasan daerah asal pembelian hewan kurban tersebut mampu menurunkan potensi hewan tertular PMK.
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta mengimbau kepada masyarakat agar lebih jeli dalam memilih hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha nanti.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Suyana mengatakan berdasar catatan kasus yang muncul di DIY, hewan yang terpapar Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) adalah hewan yang didatangkan dari luar daerah.
Maka, aktivitas tersebut harus dihindari.
"Lebih baik membeli hewan dari peternak di sekitar, atau dari dalam DIY, dan jangan memilih hewan dari daerah-daerah yang terdampak PMK," kata Suyana, Senin (13/6/2022).
Suyana meyakini, pembatasan daerah asal pembelian hewan kurban tersebut mampu menurunkan potensi hewan tertular PMK.
Diharapkan, penyakit ini tidak semakin menyebar ke hewan lain, yang sebelumnya sudah ada di Kota Yogyakarta.
Baca juga: 4.692 Ekor Ternak Terindikasi PMK di Aceh Utara Dalam Sebulan Ini
"Kemudian, usahakan serah terima hewan pada H-1, karena masa inkubasi PMK terjadi antara 1 sampai 14 hari. Syarat hewan untuk qurban itu kan harus sehat," lanjut Suyana.
Dinas Pertanian dan Pangan melangsungkan pantauan rutin ke seluruh peternak di kota pelajar.
Sampai sejauh ini, kasus PMK belum ditemukan. Tapi, menjelang ibadah kurban, kewaspadaan harus ditingkatkan.
"Belum ada (PMK) di Kota Yogya. Sekarang kita tekankan ke peternak dan penjual hewan ternak, agar mencegah potensi perkembangan penyakit. Salah satunya, dengan menjaga kebersihan kandangnya," kata Suyana.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Antisipasi Penyebaran PMK, Pemkot Yogyakarta Imbau Warga Tidak Beli Hewan Kurban dari Luar DIY