Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pintu Gerbang Pesanggrahan Lokasi Pernikahan Manusia dengan Domba di Gresik Dipasang Garis Polisi

Pemasangan garis polisi dilakukan Unit Pidum Polres Gresik disaksikan langsung Kepala Desa Jogodalu, Juwaiminingsih beserta perangkatnya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pintu Gerbang Pesanggrahan Lokasi Pernikahan Manusia dengan Domba di Gresik Dipasang Garis Polisi
TribunJatim.com/ Willy Abraham
Pemasangan garis polisi di depan pesanggrahan keramat Ki Ageng milik anggota DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto, Kamis (16/6/2022) 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNNEWS.COM,  GRESIK - Pintu gerbang Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang berada di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik yang menjadi lokasi pernikahan manusia dengan domba itu dipasang garis polisi.

Pemasangan garis polisi dilakukan Unit Pidum Polres Gresik disaksikan langsung Kepala Desa Jogodalu, Juwaiminingsih beserta perangkatnya di depan pintu masuk dan teras.

Pantauan di lapangan, Kamis (16/6/2022) sore, kondisi Pesanggrahan Keramat Ki Ageng milik Nur Hudi Didin Arianto, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik dari fraksi NasDem sangat sepi. Tidak ada orang di dalamnya. 

Keris dan benda-benda lainnya sudah tidak terlihat lagi di area teras.

Kain kuning berukuran besar bertuliskan tutup masih berada di atas gerbang.

Baca juga: Kasus Pria Menikah dengan Domba, Anggota DPRD Gresik Terancam Dijemput Paksa Polisi

Ditambah lagi spanduk protes warga juga masih terpasang. Pemasangan garis polisi selesai sekitar pukul 17.00. 

Berita Rekomendasi

"Pemasangan Police Line berjalan dengan aman terkendali," ucap Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz. 

Diketahui, kasus penistaan agama yang melibatkan Nur Hudi masih berjalan. Nur Hudi statusnya masih saksi, beserta puluhan saksi lain yang sedang menjalani proses pemeriksaan di Satreskrim Polres Gresik. 

"Masyarakat Gresik jangan panik, kita laksanakan proses hukum sesuai prosedur," imbuh Kapolres. 

Diketahui pernikahan manusia dengan seekor domba itu viral beberapa waktu lalu.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik mengeluarkan sikap, bahwa pernikahan manusia dengan domba yang diberi nama Sri Rahayu adalah penodaan atau penistaan agama. 

Empat orang dipanggil untuk bertaubat dan mengucapkan kalimat syahadat. Empat orang tersebut adalah Nur Hudi Didin Arianto pemilik lokasi pernikahan tidak lazim itu, Syaiful Arif mempelai pria, Arif pemilik konten Sanggar Cipta Alam (SCA) dan Krisna penghulu. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Buntut Pernikahan Manusia dan Domba, Polres Gresik Pasang Garis Polisi di Pesanggrahan

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas