Bermula dari Aplikasi Kencan, NA Tak Sangka Dapat Suami Seorang Perempuan, Kelicikan Pelaku Diungkap
NA, wanita asal Kota Jambi, benar-benar kecewa. Ia tak menyangka suami yang dinikahinya selama 10 bulan itu, ternyata seorang perempuan.
Editor: Willem Jonata
Lama-lama pihak keluarga curiga, kalau pelaku adalah seorang wanita.
"Kami melakukan penyelidikan dan berangkat ke Lahat, Sumatera Selatan, untuk menangkap pelaku. Pelaku dikenakan kasus penipuan profesi. Berbohong tentang profesi itu hukumannya tinggi, 10 tahun."
Sementara itu, ibu korban, S, mengatakan, dirinya curiga terhadap pelaku setelah nikah siri dan tinggal di rumahnya.
"Dokter kok cuma tidur aja. Saya paksa tunjukkan identitasnya, katanya ada kendala di Dukcapil Lahat."
Kasus yang menimpa M ini terungkap ke publik dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Jambi.
Di pengadilan tersebut terungkap korban kenal pelaku lewat aplikasi Tantan.
Pelaku mengaku sebagai dokter spesialis syaraf lulusan New York, sekaligus pengusaha batubara. Sejak nikah siri, korban dan pelaku sudah berhubungan layaknya suami istri.
Tetapi, korban tak tahu kalau ternyata suaminya itu sesama jenis. (tribunjambi.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Wanita Penipu Kasus Nikah Sesama Jenis di Kota Jambi Berburu Korban di Aplikasi Tantan, https://jambi.tribunnews.com/2022/06/16/wanita-penipu-kasus-nikah-sesama-jenis-di-kota-jambi-berburu-korban-di-aplikasi-tantan?page=all.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Sulistiono