Bermula dari Aplikasi Kencan, NA Tak Sangka Dapat Suami Seorang Perempuan, Kelicikan Pelaku Diungkap
NA, wanita asal Kota Jambi, benar-benar kecewa. Ia tak menyangka suami yang dinikahinya selama 10 bulan itu, ternyata seorang perempuan.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COK - NA, wanita asal Kota Jambi, benar-benar kecewa. Ia tak menyangka suami yang dinikahinya selama 10 bulan itu, ternyata seorang perempuan.
Ia kemudian memperkarakan persoalan itu ke Pengadilan Negeri Jambi.
Sang suami yang belakangan diketahui seorang perempuan terancam pidana pemalsuan identitas dengaan hukuman 4 tahun penjara.
Yang jadi pertanyaan, bagaimana NA bertemu dan kenalan dengan suaminya tersebut?
Wartawan tribunjambi.com mendapat cerita detail bagaimana NA terpedaya hingga akhirnya mau menikahi pria yang ternyata seorang perempuan.
Rupanya NA mengenal suaminya melalui Tantan, sebuah aplikasi kencan asal Tiongkok.
Baca juga: 10 Bulan Menikah, Nur Aini Baru Tahu Sang Suami Ternyata Perempuan, Kisahnya Terungkap di Pengadilan
Lewat aplikasi tersebut perkenalan bisa berlanjut ke tahap serius. Misalnya, berawal dari kenalan menjadi pacaran, bahkan bisa ke jenjang pernikahan apabila berjodoh.
Dalam melancarkan aksinya di aplikasi kencan tersebut, pelaku mengaku bernama Ahnaf Arrifif. Belakangan, diketahui nama sebenarnya adalah Erayani.
Di foto profil aplikasi Tantan, Erayani memakai baju mirip seragam layaknya dokter. Perkenalan keduanya terjadi sekitar akhir Mei 2021.
Sekitar dua minggu saling kenal, pelaku yang diketahui asal Lahat, Sumatera Selatan, datang ke rumah NA di Kota Jambi. Tujuannya yakni melamar NA.
Berbagai cara dilakukan pelaku yang menyamar sebagai seorang pria itu.
Termasuk membuat cerita kalau ibunya baru saja meninggal akibat covid-19, dan menggelar acara 40 hari kematian ibunya di rumah korban.
Pada 18 Juli 2021, keluarga NA kemudian menyarankan mereka menikah siri.
Namun, pelaku sempat menolak dengan alasan belum sempat mengurus pembaruan KTP karena ibunya baru saja meninggal dunia.
Singkat cerita, nikah siri itu terwujud.
Pelaku tinggal di rumah korban dan mulai melancarkan dramanya sebagai seorang dokter lulusan New York.
Kebetulan ayah korban sakit stroke. Pelaku yang mengaku seorang dokter akan merawat ayah korban.
Seiring waktu, pelaku selalu meminta uang untuk pengobatan.
Awalnya minta Rp 50 juta. Semua benda di rumah pun dijual, hingga pelaku meraup sekitar Rp 300 juta.
Seiring berjalannya waktu, ibu korban menangkap kelakuan pelaku yang janggal.
Baca juga: Perempuan Jambi Tertipu Menikah dengan Dokter Syaraf Lulusan New York: Ternyata Perempuan
Setiap hari pelaku yang mengaku dokter itu hanya tidur-tiduran di rumah. Tidak kelihatan karakter seorang dokter pada umumnya. Pelaku pun enggan menunjukkan identitasnya.
NA menjelaskan, ketika ibunya mulai curiga, dirinya diajak pelaku mencari sarapan pagi. Saat itulah, pelaku menelepon seseorang.
Tak lama setelah itu, M dibawa pelaku ke Lahat. Pelaku menjauhkan M dengan ibunya. Pelaku membuat cerita kalau M diguna-guna ibunya.
NA empat bulan di Lahat. Selama itu dia hanya dikurung di dalam kamar. Hanya diberi makan satu kali sehari. Lauknya telur.
"Saya sampai sekarang masih takut, gemetar kalau keluar mas," kata M.
Pada saat NA dibawa kabur ke Lahat itu, sang ibu melapor ke Polresta Jambi pada 2 April 2022.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Satreskrim Polrestas Jambi, Ipda Junaedi, mengatakan, pelaku melamar korban mengaku berprofesi sebagai dokter. Setelah pacaran, lalu menikah.
Korban mau dinikah karena percaya bahwa pelaku seorang dokter dan bisa merawat ayahnya yang stroke.
Lama-lama pihak keluarga curiga, kalau pelaku adalah seorang wanita.
"Kami melakukan penyelidikan dan berangkat ke Lahat, Sumatera Selatan, untuk menangkap pelaku. Pelaku dikenakan kasus penipuan profesi. Berbohong tentang profesi itu hukumannya tinggi, 10 tahun."
Sementara itu, ibu korban, S, mengatakan, dirinya curiga terhadap pelaku setelah nikah siri dan tinggal di rumahnya.
"Dokter kok cuma tidur aja. Saya paksa tunjukkan identitasnya, katanya ada kendala di Dukcapil Lahat."
Kasus yang menimpa M ini terungkap ke publik dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Jambi.
Di pengadilan tersebut terungkap korban kenal pelaku lewat aplikasi Tantan.
Pelaku mengaku sebagai dokter spesialis syaraf lulusan New York, sekaligus pengusaha batubara. Sejak nikah siri, korban dan pelaku sudah berhubungan layaknya suami istri.
Tetapi, korban tak tahu kalau ternyata suaminya itu sesama jenis. (tribunjambi.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Wanita Penipu Kasus Nikah Sesama Jenis di Kota Jambi Berburu Korban di Aplikasi Tantan, https://jambi.tribunnews.com/2022/06/16/wanita-penipu-kasus-nikah-sesama-jenis-di-kota-jambi-berburu-korban-di-aplikasi-tantan?page=all.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Sulistiono