Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernah Dipergoki Istri, Pria yang Rudapaksa 5 Anak dan 2 Cucu Sempat Minta Ampun, tapi Diulangi Lagi

Fakta baru kasus ayah rudapaksa 5 anak kandung dan 2 cucunya di Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku, terungkap.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
zoom-in Pernah Dipergoki Istri, Pria yang Rudapaksa 5 Anak dan 2 Cucu Sempat Minta Ampun, tapi Diulangi Lagi
Kolase Tribunnews.com: TribunAmbon.com/Alfin Risanto dan Dok.Satreskrim Polresta Ambon
Kakek RH alias BO (51), tega merudapaksa 5 anak kandung dan 2 cucunya. Aksi bejat pelaku sempat dipergoki istri dan minta ampun, tapi pelaku kembali mengulangi perbuatannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus ayah rudapaksa 5 anak kandung dan 2 cucunya di Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku, terungkap.

Ternyata, aksi RH alias BO (51) sempat dipergoki oleh istrinya.

Saat itu, pelaku sempat meminta ampun dan telah dimaafkan, namun ia kembali mengulangi perbuatan bejatnya.

Mengutip Kompas.com, kala itu, BO dipergoki sang istri saat melancarkan aksi bejatnya terhadap putri pertamanya LVH.

Hal itu disampaikan oleh Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo.

"Ibunya (istri tersangka) pernah melihat sendiri, saat itu tersangka melakukan pada anaknya yang pertama," katanya di Kantor Polresta Pulau Ambon, Kamis (16/6/2022).

Saat aksinya dipergoki sang istri, pelaku langsung meminta ampun.

Berita Rekomendasi

BO juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan bejatnya.

Istri pelaku pun tidak melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Jadi saat itu dia (tersangka) meminta ampun dan sudah dimaafkan."

"Tapi dia ulangi lagi perbuatannya dan selanjutnya ada kejadian ke anak lainnya lagi," terangnya.

Baca juga: Paman Rudapaksa Keponakan Bertahun-tahun, Iming-imingi Uang hingga Ancam Sebar Video Syur

Kronologi Terbongkor

Diketahui, identitas kelima anak pelaku yang menjadi korban masing-masing yakni KH (16), IGH (18), EDH (24), LVH (27), dan anak yang masih berusia 9 tahun.

Sementara dua korban yang merupakan cucu pelaku masih berusia 5 dan 6 tahun.

Mengutip Tribun Ambon, kasus ini terbongkar pada 4 Juni 2022.

Berawal saat EDH, yang pernah menjadi korban membersihkan keponakannya yang berusia 5 tahun di sungai.

Saat itu, bocah tersebut merintih kesakitan di bagian sensitifnya.

"Pelapor sempat bertanya kenapa berteriak, hanya keponakannya enggan menjawab."

"Barulah pada hari Sabtu (4/6/2022), korban bercerita di dalam kamar bahwa ia telah dirudapaksa oleh kakeknya," kata Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP Mido Manik, Kamis (16/6/2022), pagi.

RH alias BO (51) tersangka pemerkosa lima anak kandung dan dua cucu saat digiring petugas menuju ruang penyidik unit PPA Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kamis (16/6/2022)
RH alias BO (51) tersangka pemerkosa lima anak kandung dan dua cucu saat digiring petugas menuju ruang penyidik unit PPA Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kamis (16/6/2022) (KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

Dari situ terbongkar bahwa ini bukanlah kali pertama.

Sebab, dirinya beserta kakak dan adiknya juga menjadi korban rudapaksa oleh ayahnya sendiri.

"Setelah memendam lama, kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi, Senin (6/6/2022)," ujarnya.

Mendapat laporan itu, polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku pada Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Anak di Bawah Umur Jadi Korban Rudapaksa di Teras Samping KUA Pulau Petak Kapuas

Baca juga: Modus Janji Dinikahi, Pemuda di Bandung Barat Rudapaksa Anak Kelas 4 SD, Beraksi Berulang Kali

Selalu Mengancam

Para korban awalnya tak berani melapor lantaran selalu mendapat ancaman dari pelaku.

Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo.

"Jadi sebelum dan setelah tersangka melancarkan aksinya, ia lalu mengancam para korban yang disetubuhi," ucapnya kepada Kompas.com, Kamis.

Mayo menuturkan, pelaku mengancam korban akan dianiaya jika memberitahukan perbuatan pelaku kepada orang lain, termasuk juga ibu korban.

"Tersangka selalu mengancam korban jangan bilang siapa-siapa karena nanti akan dipukul."

"Korban juga diancam akan dipukul dengan pecahan kaca," bebernya.

Karena takut dengan ancaman tersebut, para korban tidak berani memberitahukan kejadian yang mereka alami kepada orang lain.

Baca juga: Dimintai Tolong untuk Menjaga, Paman Malah Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun, Iming-imingi Es Krim

Berdalih agar Korban Tak Kesakitan Saat Menikah

Masih dari Kompas.com, Ipda Mayo mengatakan, alasan pelaku tega merudapaksa para korban agar saat mereka dewasa dan menikah, mereka tidak lagi merasakan kesakitan saat malam pertama.

"Alasan tersangka ini dia menjadi pembuka, tujuannya agar saat anak-anaknya menikah mereka tidak merasakan kesakitan saat berhubungan," ungkap Moyo.

Alasan itu disampaikan pelaku ke penyidik saat menjalani pemeriksaan.

Pelaku mengaku merudapaksa lima anak dan dua cucunya itu agar mereka lebih siap saat memasuki hari pernikahan nanti.

"Iya itu alasan tidak masuk akal," tegasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Bejat, Kakek di Ambon Rudapaksa 2 Cucunya, Ternyata 5 Anak Kandungnya Pernah Jadi Korban

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunAmbon.com/Alfin Risanto, Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas