POPULER REGIONAL:Update Kasus Pria Nikah dengan Domba | Istri Ditipu Suami yang Ternyata Juga Wanita
Berita populer regional mulai update kasus konten pria menikah dengan domba di Gresik hingga istri ditipu suami yang ternyata juga wanita.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.
Berita dimulai dari update kasus konten pria menikah dengan domba di Gresik, Jawa Timur.
Kini anggota DPRD Gresik yang terlibat membuat konten terancam dijemput polisi.
Hal ini dikarena Nur Hudi Didin Arianto tidak memenuhi panggilan polisi.
Para pembuat konten pria menikah dengan domba terancam pasal penistaan agama.
Kemudian ada kasus korupsi yang melibatkan Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.
Baca juga: POPULER Nasional: Surya Paloh Mendadak Temui Jokowi | Ganjar Tetap PDIP
Noerdin divonis selama 12 tahun penjara.
Dalam kasus Noerdin, negara dirugikan Rp 64 miliar.
Terakhir ada kabar seorang istri di Jambi yang ditipu oleh suaminya sendiri.
Selama 10 bulan membangun rumah tangga, ternyata sang suami juga seorang wanita.
Korban yang merasa ditipu kemudian melaporkan pelaku atas tindak pidana penipuan.
1. Kasus Pria Menikah dengan Domba, Anggota DPRD Gresik Terancam Dijemput Paksa Polisi
Anggota DPRD Gresik dari Partai NasDem Nur Hudi Didin Arianto mangkir dari panggilan Satreskrim Polres Gresik terkait kasus pria menikah dengan domba.
Satreskrim Polres Gresik awalnya memanggil 24 saksi, namun hanya 23 saksi saja yang datang memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan. Hanya Nur Hudi Didin Arianto saja yang berhalangan hadir.
Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan meskipun ada saksi yang tidak datang, proses penyelidikan terus berjalan.
"Satu orang yang tidak hadir," ucapnya, Rabu (15/6/2022).
Ditegaskannya, meskipun pihak-pihak yang terlibat sudah melakukan klarifikasi dan permintaan maaf, tidak menghapus unsur pidananya.
Pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan. Diketahui Nur Hudi Didin Arianto adalah pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang menjadi lokasi pernikahan manusia dengan domba yang viral pekan lalu.
Jika kembali tidak menghadiri undangan pemanggilan, polisi akan melakukan upaya jemput paksa.
2. Divonis 12 Tahun Penjara, Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin Rugikan Negara Rp 64 M
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin divonis 12 tahun penjara.
Alex Noerdin terbukti bersalah atas kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya serta pembelian gas bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE).
Hakim menilai, perbuatan Alex yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan telah menimbulkan kerugian negara.
Di mana kebijakan yang dia ambil dalam pembangunan Masjid Sriwijaya telah memperkaya orang lain.
Di antaranya adalah Direktur PDPDE Sumsel Caca Isa Saleh Sadikin dan A Yaniarsyah Hasan, serta Direktur PDPDE Gas, Mudai Madang.
“Hal yang memberatkan terdakwa, bersama tiga terdakwa lain sudah menimbulkan kerugian negara,” kata Ketua Majelis Hakim Yose Rizal saat membacakan vonis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Rabu (15/6/2022).
Dalam kasus pembangunan Masjid Sriwijaya, terdapat kerugian negara sebesar Rp 64 miliar dari total dana hibah yang dikeluarkan sebesar Rp 127 miliar.
Kerugian itu disebabkan adanya aliran dana kepada pihak PT Brantas Abipraya selaku pemegang proyek.
Hal lain yang juga yang Alex adalah bahwa perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sementara hal yang meringankan, Alex bersikap sopan selama persidangan serta merupakan tulang punggung keluarga.
3. Sudah Menikah 10 Bulan, Istri di Jambi Ditipu Suami yang Ternyata Wanita, Ada Kejanggalan saat Malam Pertama
Cerita seorang istri ditipu suaminya sendiri yang ternyata juga seorang perempuan terjadi di Kota Jambi.
Dilaporkan yang menjadi korbannya perempuan muda berinisial NA (22).
Sementara pelakunya wanita bernama Er, warga Lahat, Sumatera Selatan.
Kasus penipuan ini baru terungkap ke publik saat kasus ini masuk ke tahap persidangan di Kejaksaan Negeri Jambi pada Selasa (14/6/2022) lalu.
Berikut informasi lengkap dari kasus ini dirangkum dari TribunJami.com dan Kompas.com, Kamis (16/6/2022):
Awal kasus
Kasus ini bermula saat NA dan Er berkenalan lewat aplikasi kencan pada bulan Mei 2021.
Er menyamar menjadi laki-laki dengan inisial AA.
Er juga mengaku berprofesi sebagai dokter spesialis bedah syaraf dokter, pengusaha batu bara hingga lulusan kampus di New York
Perkenalan NA dan Er kian hari semakin serius.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Berita lain terkait berita populer hari ini.